Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM saat KKN, Dapat Nilai C hingga Reaksi UGM

Fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UGM oleh teman KKN, korban mendapat nilai C hingga tanggapan pihak kampus

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/bppmbalairung
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UGM saat KKN. 

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa insiden pelecehan yang berkaitan dengan lebih dari satu departemen akan dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus.

Pengakuan Pilu Pelantun Lagu Thailand Wik Wik Wik Ahh Ahh, Malu Sampai Orangtua Dihujat Warganet

Diketahui, Agni dan HS bukan satu fakultas.

Agni mengaku pihak kampus mengatakan kepadanya jika tim investigasi dan polisi terlibat maka prosesnya akan menyakitkan dirinya.

Sedangkan HS tidak dikeluarkan dari kampus karena harus melalui prosedur pengajuan aduan ke komite etik UGM.

Simak laporan lengkap Balairung Press di sini.

3. Muncul Petisi Online Tuntut Penyelesaian Kasus Agni

Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM.(Change.org)
Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM.(Change.org) ()

Petisi online muncul menuntut keadilan bagi penyitas dan penuntasan dugaan pemerkosaan di lingkungan UGM.

Petisi ini ditujukan kepada UGM dengan tajuk "Usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM" dan digagas oleh Admin Draft SMS Mahasiswa (DSM) pada Selasa (6/11/2018) sore.

Dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), pengunggah petisi, Admin DSM memberikan penjelasan pengenai petisi tersebut.

"Ada bagian-bagian yang mengganggu saya, contohnya salah satu pejabat UGM menganalogikan korban sebagai ikan asin yang mancing-mancing kucing," ucap admin yang enggan disebutkan namanya itu.

Tak hanya itu, menurut sang admin, kekerasan seksual tidak hanya terjadi di UGM tapi bisa jadi di kampus lainnya.

Disebut Rudy Salim Sebagai Pacar Ayu Ting Ting, Fransen Susanto Punya Panggilan Khusus untuk Ayu

4. Reaksi UGM

Melalui siaran pers di akun Instagram @ugm.yogyakarta, Selasa (6/11/2018), pihak UGM mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus Agni.

Merespons pemberitaan terkait laporan tindak pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM, dengan ini disampaikan bahwa:

1. UGM berempati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar penyintas mendapat keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved