Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

14 Proyek Lelang LPSE Diduga Bermasalah, Begini Penjelasan Kabag Adbang Kabupaten Madiun

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Madiun mengatakan, seluruh pemenang lelang proyek LPSE Pemkab Madiun 2018, sudah sesuai aturan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Pembangunan Gedung Madiun Kampung Pesilat, Jumat (9/11/2018). 

Diberitakan sebelumnya, Tim peneliti Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) menemukan kejanggalan lelang 14 proyek total bernilai puluhan miliar rupiah di LPSE Pemkab Madiun tahun 2018.

Gelar Razia, Dinas Sosial Kabupaten Malang Amankan 44 Gelandangan dan Pengemis

"Setelah kami lakukan penelitian patut diduga menurut data kami ada 14 pekerjaan proyek yang berpotensi bermasalah. Nilai satu proyeknya di atas Rp 500 juta hingga miliaran rupiah," kata Koordinator WKR, Budi Santoso kepada wartawan di Madiun, Kamis (8/11/2018).

Budi mencontohkan, ada pemenang proyek yang dalam penawarannya hanya turun 2,4 persen dari pagu dana proyek yang dilelang.

Kontraktor pemenang proyek penawarannya turun sedikit dari pagu dana proyek.

Persebaya Vs PSM Makassar, Ratusan Suporter Juku Eja akan Merahkan Stadion Gelora Bung Tomo

Kondisi ini, kata Budi menunjukkan adanya indikasi dugaan pemenang proyek sudah dikondisikan.

"Akibat kolusi dan nepotisme ini pemerintah daerah tidak mampu efesiensi anggaran pembangunan, sehingga bisa merugikan keuangan negara. Semisal penawaran bisa turun sepuluh persen atau sembilan persen maka angka ini akan masuk ke kas daerah," kata Budi.

Ia menjelaskan, apabila penawaran hanya turun dua persen dari pagu dana proyek, padahal semestinya bisa turun sepuluh persen, maka ada dana delapan persen dari nilai proyek yang hilang begitu saja.

Padahal bila dihitung, jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Madura United Vs Bhayangkara FC, Takluk dari Bhayangkara FC, Gomes de Oliviera Akui Lemah Finishing

Tak hanya kejanggalan nilai penawaran proyek yang kecil dari pagu anggaran dana proyek, ia juga menemukan adanya perusahaan yang memiliki rekam jejak jelek mengerjakan proyek pemerintah, tetapi tetap dimenangkan pada lelang proyek LPSE tahun anggaran 2018 di Pemkab Madiun.

Ia mencontohkan pemenang tender proyek Kantor Camat Balerejo yang sebelumnya bermasalah dimana-mana.

Begitu juga dengan pemenang proyek Gedung Madiun Kampung Pesilat, juga bermasalah karena memiliki rekam jejak telat menyelesaikan pekerjaan proyek pemerintah di daerah lain.

"Perusahaan cacat kok bisa masuk, kan ini juga menjadi tanda tanya," ungkap Budi.

11 Korban Insiden Viaduk saat Surabaya Membara Dirawat di RSUD Dr Soewandhie Surabaya

Menurut Budi, panitia semestinya harus mempertimbangkan bila ada peserta tender yang memiliki rekam jejak buruk dalam melaksakanan proyek.

"Tetapi saya tidak bisa menyalahkan panitia saja. Bisa jadi itu sudah pesanan dari OPD untuk memenangkan kontraktor tertentu. Dengan demikian nilai kolusinya dan nepotisme seperti ini sehingga bisa menimbulkan kerugian negara," kata Budi.

Budi mengatakan, hasil analisis timnya mendata sepuluh rekanan yang sering mendapatkan sering menang tender.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved