Dua Perusahaan Daerah Milik Pemkab Sidoarjo Butuh Pembenahan
Dua perusahaan daerah milik Pemkab Sidoarjo dirasa butuh sentuhan perbaikan. Keduanya adalah PDAM Delta Tirta dan PDAU.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Untuk PDAM, rancangan perubahan status sudah dikirim, sedangkan rencana perubahan untuk PDAU menyusul.
• Pertama di Indonesia, Polresta Sidoarjo Terapkan Sistem Uji Praktik SIM Gunakan Sensor Ultrasonik
Bentuk perbaikan kedua, yakni memilih pimpinan perusahaan.
Saat ini dua perusahaan itu masih dipimpin pelaksana tugas (plt) dan pejabat sementara (Pjs).
Dalam waktu dekat keduanya akan menggelar seleksi direksi.
Targetnya juga akhir tahun ini.
• Kepala Daerah Ditahan KPK, Pengisian Kekosongan Jabatan Dua Kepala OPD di Kota Blitar Terganggu
Secara terpisah, kalangan DPRD Sidoarjo malah menilai seharusnya perbaikan terhadap dua perusahaan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo sejak dulu.
Alasannya, kinerja keduanya yang terlihat masih lemah.
"Memang harus diperbaiki. Dan mestinya sejak dulu perbaikan itu sudah harus dilakukan," kata Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (GBP), Hadi Subiyanto.
• Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Ada Luka Benturan di Lehernya
Status perusahaan sudah diatur dalam PP no 54 tahub 2017.
"Perintah dari pemerintah pusat itu dikeluarkan tahun lalu. Sejumlah daerah pun sudah mengganti status perusahaan milik mereka, ini Sidoarjo kok malah baru mulai," sambung dia. (M Taufik)