Kejari Mejayan Kabupaten Madiun Minta Temuan Tim Peneliti WKR Segera Dilaporkan
lelang 14 proyek total bernilai puluhan miliar rupiah di Layanan Pengadaan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Madiun tahun 2018, dilapork
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
"Kalau menurut saya, kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai pemenang, sudah melalui tahap evaluasi dan melalui persyaratan. Di antaranya kalau kita bicara soal track record, maka itu adalah mengenai blacklist. Selama kontraktor tersebut tidak ada di dalam aplikasi blacklist yang ditetapkan oleh LKPP pusat, perusahaan tersebut tidak terkena blacklist," katanya saar ditemui usai mengikuti acra Musrenbang di Pendopo Ronggo Jumeno, Mejayan, Jumat (9/11/2018) siang.
Mengenai dugaan anggaran pembangunan tidak ditenderkan dan diduga sengaja dipecah-pecah sehingga bisa melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), juga menurutnya tidak benar. Sebab, kata Hari, seluruh penganggaran sudab dimasukan dalam sistem informasi rencana pengadaan yang bisa diakses seluruh masyarakat. (rbp/TribunJatim.com)