8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88
Kasus Polisi Lamongan diserang kini ditangani Densus 88 Antiteror. Pelakunya pernah dipecat dari Polri karena bunuh guru ngaji di Sidoarjo pada 2011.
Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
2. Kronologi
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh TribunJatim.com, penyerangan itu bermula pada Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu telah terjadi pecah kaca Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.
Seusai melaKUkan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A Kearah Barat.
Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing kecamatan Paciran dua orang yang diduga pelaku,
ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.
Serangan pelaku tepat mengenai mata sebelah kanan Bripka A. Dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.
3. Polisi selidiki motif pelaku
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
Apa motifnya ? belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.
Ditanya salah satu pelaku mantan anggota, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.