8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88
Kasus Polisi Lamongan diserang kini ditangani Densus 88 Antiteror. Pelakunya pernah dipecat dari Polri karena bunuh guru ngaji di Sidoarjo pada 2011.
Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.
4. Korban tabrak motor penyerang
Ada kisah betapa heroiknya perlawanan Polisi Lamongan yang diserang itu terhadap dua penyerangnya.
Dari keterangan yang dihimpun Surya.co.id (grup TribunJatim.com), serangan itu terjadi Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, Bripka A sedang berjaga di Pos Lalu Lintas di depan Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Tiba tiba kaca pos pecah berantakan kena lempara batu. Pelaku pelemparan diketahui terdiri dari dua orang naik motor dan melaju ke arah barat.
Bripka A yang saat itu sedang berjaga tidak tinggal diam dan langsung mengejar.
Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku,ER dan MS langsung menyerang Bripka A dengan ketapel yang menggunakan kelerang sebagai peluru.
Serangan pelaku tepat mengenai mata sebelah kanan Bripka A. Namun Bripka A tidak menyerah dan tetap mengejar ER dan MS.
Tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka A dengan terpaksa menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
Apa motifnya ? belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.