Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88

Kasus Polisi Lamongan diserang kini ditangani Densus 88 Antiteror. Pelakunya pernah dipecat dari Polri karena bunuh guru ngaji di Sidoarjo pada 2011.

Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM/HANIF MANSHURI
Bripka A dari Polres Lamongan yang diserang orang tak dikenal saat dirujuk ke 

"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.

Ditanya salah satu pelaku mantan anggota, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.

"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.

5. Seorang pelaku ternyata mantan polisi

Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus penyerangan anggotanya di Pos Lantas Paciran Polres Lamongan Jawa Timur.

Setelah polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, ER dan MS.

Polisi bergerak cepat berhasil mengamankan barang bukti yang sekarang diamankan di Mapolres Lamongan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan itu diantaranya, kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, 1 ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.

Ternyata satu di antara dua terduga berinisial ER adalah eks anggota Polri.

"Untuk tindakan selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11/2018).

Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.

Informasinya, salah satu di antara dua yang bersangkutan pernah terlibat suatu kasus pembunuhan di Sidoarjo.

Masih menurut Feby,i nformasinya yang satu di antara dua terduga pernah menjadi salah satu anggota.

"Yang bersangkutan salah satu pernah menjadi anggota kita, dan terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo," kata Feby.

Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum," katanya.

6. Barang bukti yang diamankan

Hingga kini polisi masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku penyerangan ke pos lantas di Paciran Kabupaten Lamongan.

Selain sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga sudah menggeledah rumah pelaku penyerangan, yang juga masih warga Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga.

"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan dari rumah pelaku yang dari Lamongan," kata Feby.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku.

Kemudian ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan untuk mengetapel korban.

"Untuk selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," beber Feby.

7. Pelaku dipecat dari polisi tahun 2011 lalu

Dua terduga pelaku penyerangan anggota Lantas Polsek Paciran, Lamongan, yakni ER dan MS telah ditangkap.

Penangkapan keduanya dilakukan Polsek Paciran bersama warga dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (20/11/2018) dini hari pasca penyerangan.

Perlu diketahui, salah satu terduga pelaku, ER ternyata adalah mantan personel Polri.

Namun, ER telah dipecat beberapa tahun silam lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

"Pelaku (ER) adalah pecatan Polres Sidoarjo, sudah dipecat tahun 2011 lalu," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018).

Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, dalam melancarkan setiap aksinya, baik yang terdahulu maupun saat ini, ER selalu berkoordinasi dengan beberapa kelompok radikal.

Kendati demikian, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan kembali bila ER bukanlah residivis.

"Pelaku ini bukan residivis, tapi saat itu pernah menjadi pelaku pembunuhan guru ngaji," ungkapnya.

Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni MS adalah warga sipil.

Sampai saat ini, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Tim Densus 88 Anti Teror tengah mendalami kasus itu.

"Telah kami ungkap, sedang didalami Tim Densus 88 Anti Teror, apakah ada unsur sakit hati dengan korban, masih didalami semuanya," tutur Irjen Pol Luki Hermawan.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, seluruh barang bukti sudah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror.

"Karena disinyalir pelaku ini ada kaitannya kelompok radikal, ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal, sudah terang jaringannya," sebutnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pemecahan kaca di Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yakni ER dan MS.

Saat itulah Bripka A diserang.

Ketika itu, ada masyarakat yang mengetahui adanya perusakan, lalu dilakukan pengejaran bersama.

Hingga kini, kasus ini masih didalami Tim Densus 88 Anti Teror.

8. Sosok pelaku yang jago tembak dan dikenal pendiam

Satu di antara orang yang menyerang polisi di Lamongan berinisial ER.

ER disebut-sebut sebagai mantan polisi.

Berdasarkan informasi yang pernah ditulis oleh Surya (Grup TribunJatim.com pada 30 Oktober 2011 lalu, sosok ER pernah menjadi perbincangan masyarakat.

Saat itu dia tersandung sebuah kasus penembakan.

Meski demikian, dikenal sebagai sosok pendiam, tak banyak omong.

Di depan teman-temannya, polisi berusia 28 tahun anggota Satreskrim Polres Sidoarjo itu dikenal dengan sebutan Eko Ceper.

Ia berasal dari sebuah desa di kecamatan Porong Sidoarjo.

"Ndak tahu kenapa disebut seperti itu (EKo Ceper)," ucap seorang anggota Polres Sidoarjo, Minggu (30/10/2011) lalu.

Polisi ini tidak tahu banyak soal kepribadian Eko, sebab, kini ia sudah tidak berdinas di bagian yang sama dengan Eko.

Ia mengaku mengenal Eko saat sama sama dalam satu bagian selama dua tahun.

"Setelah pindah bagian, saya jarang bergaul dengan dia. Ya jarang ketemu karena dia tugas di lapangan," tuturnya.

Ia juga tidak tahu bahwa Eko disebut-sebut mabuk sesaat sebelum kejadian Jumat dini hari itu.

Eko sendiri saat ini telah ditahan di Mapolda Jatim setelah diperiksa secara maraton dengan dugaan pelaangaran Pasal 359 KUHP.

Eko ditahan setelah Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penangkapan bernomor SP.KAP/252/X?2011/Ditreskrimum tertanggal 29 Oktober 2011.

"Yang bersangkutan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga diperiksa dengan dugaan pelanggaran kode etik," kata Wakapolres Sidoarjo Kompol Leo Simarmata, saat menemui puluhan pengurus GP Ansor Sidoarjo, Minggu (30/10/2011).

Beberapa polisi enggan menyebut banyak soal keseharian Eko. Mereka berdalih jarang bertemu Briptu Eko karena bertugas sebagai salah satu anggota Opsnal Polres Sidoarjo.

"Wah, saya tidak tahu Eko itu bagaimana. Saya jarang bertemu kok," kata seorang anggota polisi mengelak.

Surya (Grup TribunJatim.com), juga mencoba menelusuri Briptu Eko dengan menemui orang tuanya, Minggu (30/10/11) petang lalu.

Surya mendatangi rumahnya.

Namun, saat mendatangi rumah itu, dua lelaki yang kebetulan keluar rumah, salah satunya mengaku rumah itu bukan rumah Eko.
"Mungkin tidak di sini. Coba saja cari ke kampung lain," kata laki-laki itu.

Ia hanya diam ketika Surya memohon hendak minta konfirmasi soal Briptu Eko yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Laki-laki yang diduga bernama Fakih (ayah Eko) mengaku bukan Fakih.

"Saya Jono," katanya singkat dan berlalu menuju samping rumah meninggalkan Surya.

Tidak ada polisi yang berjaga di rumah itu.

Beberapa tetangga Briptu Eko menyatakan rumah itu memang rumah Briptu Eko, yang di kampung itu dipanggil dengan sebutan Aris. "Ya itu rumahnya Aris. Orangnya sudah ditahan polisi," ucap seorang perempuan paruh baya sebelum Surya menuju rumah Briptu Eko.

Seorang tetangga lainnya menyatakan, Eko anak pasangan Fakih dan Ny Latifah. Eko anak pertama dari dua bersaudara. Adiknya seorang perempuan.

Warga menyebut Fakih juga seorang anggota kepolisian, tetapi warga tidak menyebut tempatnya bertugas. "Ya namanya orang Mas. Ada yang anggap dia baik, tapi ada juga yang nilai buruk," katanya.

Meski tak bercerita panjang lebar, pemuda ini mengaku mendengar bahwa Eko disegani di kalangan penjahat karena keahliannya menembak.

Hanya saja, ia uga menyebut, Eko dikenal tidak pandang bulu pada tetangga yang diketahui melanggar hukum. "Tapi begitulah mas, wong namanya orang, ada sisi baiknya, juga ada sisi buruknya," ucap pemuda itu.

Ia bercerita, Eko kabarnya juga tidak disukai warga desa, namun tidak menjelaskan alasannya.

Seorang tetangga lainnya, Khoiriyati mengaku mengenal Eko sebagai sosok yang baik.

Bahkan tak jarang, saatlibur kerja, ia kerap memberikan sejumlah uang kepada pemuda kampung sekadar untuk membeli rokok.

"Ia pulang kalau hari libur," kata Pemuda itu.

Ia menyebut masalah yang menimpa Briptu Eko sebagai musibah. Ibunda Eko dikenal sebagai sosok yang suka menolong warga setempat tetangga.

Seorang tetangga lainnnya menyebut bahwa Briptu Eko masih bujang dan baru berencana menggelar acara lamaran dengan tunangannya, seorang gadis yang tinggal di Sidoarjo Kota.

Ia menyebut, tunangan Briptu Eko bekerja sebagai seorang perawat di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo.

"Wah saya tidak tahu nama dan alamat tunangannya itu," katanya sambil berlalu. (ain)

ER saat sidang terkait pembunuhan guru ngaji tahun 2011 lalu
ER saat sidang terkait pembunuhan guru ngaji tahun 2011 lalu (Surya/ Mustain)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved