Tersangka Prostitusi Gay Dinilai Berubah Kondisi Fisiknya, Kapolda Jatim: Kamu Kok Agak Iteman?
Irjen Pol Luki Hermawan menanyakan kondisi fisik tersangka yang diketahui juga membuka layanan kencan sesama jenis.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
Penangkapan itu dilakukan usai polisi melakukan pendalaman terkait laporan korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 November 2018.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka beraksi seorang diri saat mencari calon korban sesama jenis melalui aplikasi media sosial 'Locanto'.
Saat sudah mendapat korbannya, Supriyadi memberikan tarif sesuai pesanan korbannya antara Rp 2.5 juta sampai Rp 20 juta.
• Investment Specialist: Potensi Pasar Saham dan Obligasi saat ini Masih Atraktif
Usai melayani pelanggan sesama kaum adam, Supriyadi kemudian memeras korbannya dengan beragam ancaman.
Satu di antara ancamannya yaitu dengan menyebarkan video ke rekan kerja dan keluarga korban apabila tak segera mengirim sejumlah uang
Tersangka menggunakan uang hasil memeras para korbannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartemennya di Surabaya.
• Dinkes Kota Blitar Imbau Perempuan Hati-hati Beli Kosmetik secara Online, Begini Indikasi Amannya