Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Permenpan No 61 Tahun 2018 Dirilis, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking

Aturan baru untuk menjaring peserta lebih banyak dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah resmi dirilis dalam Permenpan No 61 Tahun 2018.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi 

>> Link

Aturan baru ini dikelurkan untuk merespons minimnya peserta SKD yang lolos passing grade CPNS 2018.

Minimnya peserta lolos passing grade CPNS 2018 membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.

Selain itu, minimnya tingkat kelulusan SKD juga membuat ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaang mensyaratk

an peserta SKB sebanyak 3 kali jumlah formasi tak terpenuhi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Rangking, Ini yang Dilakukan Jika Nilai Peserta Sama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved