Matanya Terluka Akibat Diserang Dua Orang, Polisi Lamongan Mengaku pada Putrinya 'Digigit Tawon'
Bripka Andreas Dwi Anggoro (35) harus dirawat di RS Bhayangkara Surabaya selama beberapa waktu pasca menghadapi dua penyerang pos polisi di Lamongan
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjenguk Bripka Andreas, korban penyerangan Pos Polisi Lamongan, di RS Bhayangkara Surabaya pada Selasa (27/11/2018)
Dua pelaku yakni E (diketahui mantan polisi), serta seorang remaja berinisial MSA.
Keduanya dilaporkan melempari kaca pos polisi hingga pecah. Bripka Andreas yang ada di lokasi mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, Eko ditembak kelereng menggunakan ketapel.
Kendati terluka, Andreas masih berupaya mengejar keduanya. Andreas memilih tabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku.
Keduanya pelaku pun berhasil diringkus Andrea bersama bantuan warga ke Polsek Brondong.
(Amien Rais Ajak Muhammadiyah Bersikap, Pengamat Politik: Tindakan Haedar Nashir Sudah Tepat)
Berita Terkait