Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik
Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik dan Berujung Jerat Hukum.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pria asal Madiun bernama HB, terpaksa harus menanggung malu akibat perbuatannya. Padahal dia seorang pejabat di rumah sakit milik pemerintah.
HB adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Noda malu harus ia terima akibat menjalani h cinta terlarang dengan wanita berinisial NH yang merupakan bawahannya sendiri di kantor.
Hubungan 'terlarang' atasan dan bawahan tersebut berlanjut hingga ke atas ranjang.
• Ngaku Bisa Nikahkan Orang Dengan Jin, Hendra Bunuh Kliennya di Malang Dengan Racun Kopi Mematikan
HB ternyata baru menjabat sebagai Kasubag kepegawaian RSUD Kanjuruhan sejak empat bulan lalu.
Setelah satu bulan bekerja, ia memendam rasa cinta kepada NH. Meskipun masing-masing sudah memiliki pasangan, tak menjadi penghalang keduanya menjalin hubungan selama tiga bulan lamanya.
Pada 13 Oktober 2018 lalu, pada siang hari, mereka sepakat untuk melakukan hubungan badan.
• Sukses Curi HP Oppo F7 di Lapangan Futsal, Pemuda di Blitar ini Ketangkap Gara-gara Kelaparan
Dua pasangan selingkuh itu janjian memilih salah satu penginapan di Kepanjen sebagai tempat memadu kasih.
Agar tidak ada yang curiga, keduanya balik ke tempat kerja dengan mengendarai kendaraanya masing-masing.
Ibarat peribahasa sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, pasti tercium juga. Hal tersebut berlaku pada prahara cinta terlarang ini. Sebulan kemudian, suami NH merasa curiga.
• Ngaku Intel & Janji Nikahi Gadis, Polisi Gadungan Ini Tipu Guru di Madiun Hingga Ratusan Juta Rupiah
Akhirnya suaminya meminta keterangan istrinya untuk klarifikasi perselingkuhan tersebut.
Berbagai pertanyaan dari sang suami diajukan kepada NH. Akhirnya, NH mengakui hubungan perselingkuhannya dengan HB.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, membenarkan kasus perselingkuhan tersebut sudah dilaporkan ke pihaknya pada 14 November 2018 lalu.
• Husnia Tewas Usai Dilempar Bondet Orang Misterius di Pasuruan, Diduga Buntut Masalah Sama Suami Siri
Yulistiana menjelaskan, dari laporan tersebut, tim penyidik memanggil HB untuk dimintai keterangan, pada Jumat (30/11/2018).
"Semula terlapor mengelak jika melakukan perselingkuhan dengan NH. Namun setelah ditunjukkan beberapa bukti, akhirnya HB mengakui perbuatan tersebut," ungkap Yulistiana, ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/12/2018).
Yulistiana menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti kuat perselingkuhan berupa chat di jejaring Whatsapps.
“Selain itu, keterangan dari pihak penginapan, dan kesaksian dari teman kerja mereka. Itu merupakan bukti yang kami dapat, memang menjurus kepada perselingkuhan,” imbuh wanita yang akrab disapa Yulis itu.
• Sakit Hati Dimaki Bos, Pegawai Money Changer di Surabaya Bawa Kabur Uang 1 Miliar & Sudutkan Ibunya
Kata Yulis, dari keterangan penyidik, hubungan asmara keduanya memang berawal dari suka sama suka.
Keduanya mengaku hanya sakali berhubungan badan. Tapi pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dijadwalkan, pada Senin (3/12/2018), HB yang kini diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Kepanjen tersebut, akan dipanggil lagi guna kepentingan penyidikan.
“Ia (HB) diancam dengan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” tutup Yulistiana.
• Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar
Terpisah, pihak RSUD Kanjuruhan melalui Kabag Perhumsar (Kepala Bagian Perencanaan Rekamedik Evaluasi Pelaporan Humas dan Pemasaran), Suwarno turut buka suara.
Tapi tidak banyak komentar yang disampaikan. Ia menyerahkan kasus perselingkuhan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Jadi persoalan itu kan masalah pribadi, jadi saya tidak ingin terlalu berkomentar. Silahkan ditanyakan kepada kepolisian yang menangani kasus ini,” ujarnya.
• Kecewa Kontraktor dan Uang Rp 610 Juta Tak Terbayar, Pemodal Bongkar Proyek Gedung SDN di Sidoarjo
Suwarno pun membenarkan selama ini HB dan NH menjalin sebuah hubungan dekat.
"Saya sempat dengar soal itu (kedekatan keduanya)," tutur Suwarno.
Untuk tindakan selanjutnya, Suwarno menjelaskan akan mengikuti instruksi pimpinan.
“Soal itu kami ngikut saja arahan pimpinan seperti apa selanjutnya. Tapi, biasanya bakal dipecat. Kita lihat nanti seperti apa," tegasnya. (Erwin Wicaksono)