Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis yang Terlibat Endorse Kosmetik Illegal, Artis VV Juga Termasuk

Ada tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan membeberkan barang bukti kosmetik oplosan. 

Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kosmetik Ilegal & Oplosan asal Kediri Telah Beredar di 6 Kota, Pemilik Juga Beri Layanan Kecantikan

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.

"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

Kosmetik Ilegal asal Kediri Pernah Endorse Artis, Pemilik Raup Omzet hingga Rp 300 Juta Per Bulan

Apakah yang dimaksud artis endrose VV itu adalah (Via Vallen) dan NR (Nella Kharisma)?

Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.

"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.

Dinkes Kota Blitar Imbau Perempuan Hati-hati Beli Kosmetik secara Online, Begini Indikasi Amannya

(don).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved