Jatim Duduki Urutan Pertama Provinsi yang Pejabat Publiknya Banyak Ditangkap KPK
Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Unair, tahun ini ada peningkatan drastis untuk pejabat publik Jatim yang ditangkap KPK.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
Selain itu, meningkatnya tren pejabat publik Jatim yang tertangkap KPK juga disebabkan karena rendahnya vonis yang ditetapkan pada terpidana korupsi.
Iqbal mengatakan, bisa dihitung jari pejabat publik yang mendapatkan vonis maksimal setelah melakukan korupsi yang jelas merugikan negara.
Rata-rata vonis yang dijatuhkan pada terpidana korupsi adalah 1,5 tahun hingga 2,5 tahun.
"Maling saja hukuman yang dijatuhkan maksimal. Sedangkan untuk terpidana korupsi rata-rata hanya 1,5 sampai 2 tahun saja. Rendahnya hukuman ini tidak menimbulkan untuk efek jerea," katanya.
Terlebih saat ini, aturan untuk pencabutan hak politik juga tidak diberlakukan.
Mantan koruptor juga masih diperbolehkan untuk maju mencalonkan diri sebagai legislator.
Adapun pemberlakukan pencabutan hak politik koruptor hanya diberlakukan untuk sementara waktu, sehingga tidak ada efek ketakutan untuk melakukan tindakan korupsi yang serupa.
Di sisi lain, Iqbal juga menyoroti tentang commitmen fee yang masih berjalan di sejumlah pemerintahan daerah.
Ini dilakukan pejabat daerah dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek pengadaan maupun proyek infrastruktur di suatu kabupaten kota.
Praktek memberikan commitmen fee kerap dianggap legal oleh pihak swasta untuk dilakukan ke pejabat publik.
"Memang commitmen fee di dunia bisnis dilegalkan, tapi kalau kaitannya dengan pemerintah tentu itu tidak boleh dilakukan. Ini yang memancing orang untuk curang dan akhirnya mengarahkan untuk melakukan penyalahgunaan kewenanga, dan juga penyuapan," katanya.
Untuk itu, Iqbal menegaskan di momen ini harus memicu semua elemen untuk bersama-sama melawan korupsi.
Bahwa korupsi adalah bahaya laten yang harus diperangi oleh semua pihak.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIT) yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung bersama Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) harus lebih tegas dan berani memerangi korupsi.
Itu termasuk juga pemerintah.