Satpol PP Kota Blitar Gelar Razia Tempat Kos, Banyak yang Belum Miliki Izin Usaha
Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat kos, Kamis (13/12/2018) sore.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP memeriksa identitas penghuni tempat kos di Jl Halir, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (13/12/2018).
Kemudian, petugas menuju ke tempat kos di Jl Imam Bonjol.
Petugas mendapati tempat kos itu belum memiliki izin usaha.
Petugas meminta pengelola untuk segera mengurus izin usaha tempat kos.
Adam mengatakan, selain untuk menjaring pasangan mesum, razia tempat kos ini juga untuk mengecek izin usahanya.
Saat ini, Pemkot Blitar sedang menertibkan izin usaha tempat kos.
"Sekarang sudah ada Perda tentang tempat kos. Semua tempat kos harus memiliki izin usaha. Razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos di Kota Blitar," katanya. (sha)
• Hasil Razia Hotel di Kota Blitar, Satpol PP Dapati Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar
Berita Terkait