Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bunuh Selingkuhan Istrinya, Ali, Pria di Kediri Kini Pasrah Terima Hukuman

Ali Muhson (35), tersangka kasus pembunuhan Baidhowi (42) mengaku pasrah bakal menerima hukuman atas perbuatannya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ani Susanti
SURYA/DIDIK MASHUDI
Ali Muhson, pria di Kediri tersangka pembunuhan terhadap Baidhowi, saat bersama pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin. 

"Setelah kejadian ini semoga masalahnya segera selesai. Saya akan bekerja dan mencari nafkah untuk mengasuh anak saya. Fokus saya sekarang membesarkan anak dahulu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan meneruskan rencana untuk menceraikan Ali Muhson, SJ mengaku masih menunggu proses persidangan suaminya selesai.

Sebelum Dibunuh di Kediri, Korban Baidhowi Dijebak Pakai Ponsel Istri Sendiri

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berlatarbelakang asmara dilakukan Ali Muhson dengan korban Baidhowi.

Korban dihabisi setelah dijebak pelaku diajak bertemu lewat pesan SMS lewat nomer HP istrinya.

Korban yang tidak mengira dijebak mendatangi lokasi sesuai pesan SMS hingga dihabisi pelaku dengan sabit model bulu ayam di bawah rumpun bambu Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.(dim)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved