Bunuh Selingkuhan Istrinya, Ali, Pria di Kediri Kini Pasrah Terima Hukuman
Ali Muhson (35), tersangka kasus pembunuhan Baidhowi (42) mengaku pasrah bakal menerima hukuman atas perbuatannya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ani Susanti
"Setelah kejadian ini semoga masalahnya segera selesai. Saya akan bekerja dan mencari nafkah untuk mengasuh anak saya. Fokus saya sekarang membesarkan anak dahulu," ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan meneruskan rencana untuk menceraikan Ali Muhson, SJ mengaku masih menunggu proses persidangan suaminya selesai.
• Sebelum Dibunuh di Kediri, Korban Baidhowi Dijebak Pakai Ponsel Istri Sendiri
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berlatarbelakang asmara dilakukan Ali Muhson dengan korban Baidhowi.
Korban dihabisi setelah dijebak pelaku diajak bertemu lewat pesan SMS lewat nomer HP istrinya.
Korban yang tidak mengira dijebak mendatangi lokasi sesuai pesan SMS hingga dihabisi pelaku dengan sabit model bulu ayam di bawah rumpun bambu Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.(dim)