KPU Jatim Telah Gunakan Kotak Suara dari Karton Sejak 2014 Silam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengungkapkan bahwa penggunaan kotak suara berbahan karton dupleks telah dilakukan sejak lama.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Tribunnews.com
Pekerja saat mengerjakan produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. Tribunnews/Jeprima
Dia mengklaim kotak suara itu sudah siap dipergunakan untuk menampung surat suara. Dia menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara karton kedap air itu sebelum menetapkan peserta pemilu.
Menurut dia, pemilihan kotak suara itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan, seperti penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan menyimpan, kemudahan merakit dan membongkar, dan ramah lingkungan.
"Sudah siap. Diganti apanya? Saya tegaskan pokoknya itu sudah mempertimbangkan banyak hal. Ini pilihan kami," tegasnya. (bob/TribunJatim.com)