Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Terkait Jalan Gubeng Surabaya Ambles, NKE Sebut Konstruksi Ambrol dari Kontraktor Lama

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya panggil perwakilan pihak-pihak yang bersangkutan dengan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Perwakilan Kontraktor Nusantara Konstruksi Engineering (NKE), Hendri Nur saat berada di di ruang pertemuan Komisi C Kantor DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya panggil perwakilan pihak-pihak yang bersangkutan dengan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Pemanggilan itu diselenggarakan di ruang pertemuan Komisi C Kantor DPRD Surabaya, Jalan Pemuda.

Pemanggilan itu dimulai pukul 13.30 WIB, bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait adanya insiden tanah ambles yang melumpuhkan akses Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Tim Investigasi Polda Jatim Periksa 37 Saksi, Dalami Pelanggaran Hukum

Jalan Gubeng Ambles, Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek RS Siloam

Perwakilan yang dipanggil yakni; Perwakilan Kontraktor Nusantara Konstruksi Engineering (NKE), Hendri Nur; Direksi Saputra Karya atau owner pembangunan gedung, Andi Eka Firman; Perwakilan Dinas PU Cipta Karya Surabaya, Lazidi; Kepala Cabang BNI Surabaya, Djoko Adi Sucipto; Tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya, Murdji Irmawan dan General Affair Manager Rumah Sakit Siloam Surabaya, Budijanto Surjowinoto.

Forum itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron; Sekretaris, Camelia Habiba, dan anggota, Vinsensius Awey.

"Kami ingin minta kejelasan kronologi tanah ambles pada Kontraktor NKE," kata Buchori Imron.

Pakai Kursi Roda, Tri Rismaharini Pantau Perbaikan Jalan Gubeng Ambles Saat Malam: Nggak Capek Kok

Didampingi Kapolda Jatim, Ali Mochtar Ngabalin Tinjau Lokasi Jalan Gubeng Surabaya yang Ambles

Perwakilan NKE, Hendri Nur menerangkan, NKE hanya melanjutkan pengerjaan bangunan yang telah dimulai kontraktor sebelumnya, dalam hal ini adalah Kontraktor Indopura.

NKE berdasarkan kontrak awal bersama Owner PT Saputra Karya akan mengerjakan pembangunan basement dan upper structure di tahun 2017.

Kontraktor Indopura, lanjut Hendri, mengerjakan pembangunan pondasi awal dan dinding penahan yang bernama bore pile di tahun 2015.

Hasil Kajian BPPT Soal Jalan Gubeng Ambles: Bukan Sinkhole, Ada Retakan Lama, Muka Air Tanah Dangkal

Hayono Isman Puji Langkah Pemkot Surabaya yang Talangi Dulu Normalisasi Jalan Gubeng yang Ambles

"Kami nanti akan bangun cor-coran penahan dinding, tempatnya di depan bore pile," kata Hendri.

Hendri bersikukuh, NKE tidak bisa langsung dituduh sebagai penyebab konstruksi dinding penahan (bore pile) ambruk hingga menyebabkan Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles.

Dia beralasan karena proses penggalian basement yang dilakukan NKE tidak menyentuh sama sekali pondasi yang dibangun oleh kontraktor sebelumnya.

Dr Bagoes Soetjipto Jadi Tumbal Kasus P2SEM? Begini Jawaban Sang Istri

"Itu masih jauh pak, proses penggalian kami gak menyentuh itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Gubeng Surabaya ambles pada Selasa (18/12/2018) malam.

Jalan Gubeng Surabaya ambles terletak tepat di samping proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved