Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kaleidoskop 2018

Deretan Kasus Pelanggaran Hukum dan HAM di Jatim Versi LBH Surabaya di 2018, Soal Anak hingga Buruh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merilis deretan kasus pelanggaran Hukum dan Hak AsasI Manusia (HAM) di Jawa Timur selama 2018.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana ruang sidang di Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal no 6 Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merilis deretan kasus pelanggaran Hukum dan Hak AsasI Manusia (HAM) di Jawa Timur selama 2018.

Catatan kasus tersebut dirilis dengan tajuk "Lonceng Kematian Keadilan Bagi Masyarakat Miskin dan Marjinal di Jatim".

Surabaya menjadi kota yang menduduki peringkat tertinggi dalam beberapa sektor pelanggaran hukum dan HAM.

Inilah catatan hitam penegakan hukum dan HAM di Surabaya versi LBH Surabaya.

LBH Surabaya Tangani Kasus Perlindungan HAM, Fokus Isu Pembungkaman Hak Kebebasan Berekspresi

1. Penggusuran Rumah dan Bangunan Liar (Bangli) di Surabaya.

8 kasus terkait penggurusan ini membuat 841 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal

2. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Surabaya.

Terjadi 980 kasus di Jatim terkait hal ini yang dihimpun dari sembilan kota.

3. Kekerasan terhadap perempuan di Surabaya.

Terdapat enam kasus, dari representasi 37 persen kasus se-Jatim.

4. Kasus pelanggaran hak anak di Surabaya.

Terdapat 22 kasus terkait hal ini.

Pelaku pelanggaran hak anak dilakukan oleh orang tak dikenal sebanyak 23 orang dan orang tua sebanyak 20 orang.

LBH Surabaya Terima 436 Kasus Sepanjang 2018, Kasus Pidana Didominasi Kekerasan Pada Anak

5. Konflik Agraria di Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved