Pekerjaan Sempat Molor, Rekanan Pembangunan Jalan Klampis Kota Blitar Kena Denda
Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Klampis, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, tidak selesai sesuai target.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Klampis, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, tidak selesai sesuai target.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar memberikan sanksi denda kepada rekanan penggarap proyek itu.
"Proses pekerjaannya molor sekitar seminggu dari kontrak. Kami sudah memberikan sanksi denda kepada rekanan," kata Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W, Kamis (27/12/2018).
• Bea Cukai Blitar Bersama Kejari Tulungagung Membakar 127.000 Rokok Ilegal
• Akses Jalan Sempit, Wisata Rohani Gua Mari Sendangrejo Kota Blitar Butuh Perhatian Pemerintah
Heru mengatakan, sesuai kontrak, pekerjaan proyek itu selesai pertengahan Desember 2018.
Tetapi, rekanan baru menyelesaikan pekerjaan akhir Desember 2018.
Karena ada keterlambatan pekerjaan, DPUPR memberikan sanksi denda ke rekanan.
Total denda yang harus dibayar rekanan atas keterlambatan pekerjaan proyek itu sekitar Rp 5 juta.
Rekanan sudah membayarkan denda ke Pemkot Blitar.
• Kalah Main Game Online Rp 4 Juta, Pemuda di Blitar Nekat Curi Motor Teman
• Pemkot Blitar Sebut Sempat Ada Rencana Pembuatan Jalan Baru Menuju Wisata Gua Maria Sendangrejo
"Hanya kami kenakan sanksi denda, tidak sampai diblacklist. Sanksi blacklist diberikan kalau rekanan tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan setelah ada peringatan tiga kali," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini, rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan proyek itu.
Hanya saja, proses pekerjaan proyek itu molor dari kontrak yang ditentukan.
Menurutnya, progres pembangunan Jalan Klampis memang lambat dibandingkan proyek fisik lainnya.
• Gudang Pabrik Pemecah Batu di Udanawu Blitar Terbakar, Satu Orang Tewas
"Sekarang pembangunannya sudah selesai, hanya saja pekerjaannya sempat molor dari jadwal di kontrak," katanya.
Menurutnya, untuk proyek fisik lainnya, proses pekerjaannya sudah selesai semua, hanya ada sebagian proyek fisik yang menggunakan dana perubahan anggaran keuangan (PAK) 2019 yang saat ini masih proses finishing.
Dia memastikan semua proyek fisik itu selesai akhir tahun ini.
"Untuk proyek fisik lainnya sudah beres semua. Hanya Jalan Klampis saja yang pekerjaannya sempat molor dari target," ujarnya.
• Natal 2018, Forkompimda Kota Kediri Kunjungi Gereja Merah yang Jadi Cagar Budaya Nasional
• Kapolrestabes Surabaya Sebut Uji Coba Jalan Gubeng Surabaya Ditunda, Tunggu Pemasangan SSP
Seperti diketahui, proyek pembangunan Jalan Klampis menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Klampis sekitar Rp 7 miliar.
Proyek itu untuk meningkatkan kualitas di Jalan Klampis.
Konstruksi badan jalan diganti dengan beton.
• Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Lab FMIPA UM, Sutoyo: Saya ini Teri, Kakapnya Dibiarkan Saja
Selain Jalan Klampis, DPUPR Kota Blitar juga meningkatkan kualitas jalan di Jati Jati dan Jalan Muara Takus.
Pembangunan dua jalan itu juga menggunakan DAK dari pemerintah pusat.
Konstruksi jalan di Jalan Jati dan Jalan Muara Takus juga diganti dengan beton.
Pembangunan dua jalan itu sudah selesai pertengahan Desember 2018 lalu. (Surya/Samsul Hadi)