Soal Jalan Gubeng Ambles, Kapolda Jatim Temukan Perizinan Bermasalah, Wali Kota Risma Membantah
Beda pendapat antara Kapolda Jatim dan Wali Kota Risma dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng. Lalu siapa yang benar?
Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
TribunJatim.com/ Fatimatuz Zahroh
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kepala Dinas Pu Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati saat meninjau Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018).
Termasuk terkait pelaksana di lapangan dan perizinann.
"Kita sudah melakukan penyidikan bareng dengan recovery. Pemkot sudah cepat sekali proses recovery, maka penyidikan juga kami gas terus di awal ada kekeliruan perencanaan, amdal, pelaksanaan," kata Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan.
Meski begitu, Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan saat ini mereka yang diduga bersalah itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Yg jelas kami tetap utamakan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dari perencanaan pelaksana lapangan pengawas lapangan konsultan pengawas ini sangat bertanggung jawab pada proyek ini," katanya.
(fz/fatimatuz zahroh)
Tags
Jalan Gubeng Surabaya ambles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Rekomendasi untuk Anda