Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru

Polres Mojokerto Gagalkan Pengiriman 1600 Botol Minuman Keras dari Tuban untuk Persiapan Tahun Baru

Polres Mojokerto berhasil menggagalkan pengiriman 1600 botol minuman keras (miras) jenis arak

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ani Susanti
SURYA/DANENDRA KUSUMA
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno (tengah) bersama TNI dan tokoh masyarakat memusnahkan 1600 botol miras yang hendak diedarkan tersangka Sutrisno, Sabtu (29/12/2018)  

"Sebelum dipindahkan ke truk, arak diangkut dengan mobil pickup L 300. Transaksi habis maghrib saat kondisi jalan sepi," pungkasnya.

Atas perbuatannya Sutrisno dijerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukumanan maksimal 12 tahun. (Nen)

Viral Foto Petik Buah Rambutan Gratis di Kandang Harimau Kebun Binatang Surabaya Dipastikan Hoaks

Jelang Tahun Baru, 28 Motor Knalpot Brong Disita Tim Gabungan Polsek Wonokromo-Polrestabes Surabaya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved