Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Siswa SMK di Sidoarjo Kubur Bayinya Hidup-hidup, Ditangkap Saat Pindahkan Jenazah Bayi

Sejoli siswa SMK di Sidoarjo nekat kubur bayi hasil hubungan terlarang hidup-hidup. Kegelisahan pelaku justru ungkap kasusnya

Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
RM (18) diapit Kapolsek Sedati, AKP. I Gusti Made Merta, SH dan anggota Reskrim Polsek Sedati Bripka Ramli Nababan. RM dilaporkan telah mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan gelapnya dengan pacar 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus bayi dikubur hidup-hidup terjadi di Sidoarjo.

Tepatnya, di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bayi tersebut dikubur orang tuanya karena lahir di luar nikah.

Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Kedua orang tua masih berstatus pelajar

Orang tua bayi tersebut berstatus masih pelajar.

Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

Otak Perdagangan Bayi via Instagram di Surabaya dan 7 Tersangka Lain akan Segera Jalani Sidang

2. Kronologi

Informasi yang berhasil dihimpun, bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya secara normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.

Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

Dua remaja itu pun kebingungan.

Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

3. Bayi masih menangis saat dikubur

Ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku pun meninggalkan makam desa tersebut.

Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

4. Ancaman hukuman untuk pelaku

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dia sudah diamankan di Polsek Sedati.

Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Itu termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.

5. Terungkap karena akan pindahkan lokasi penguburan

Kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri tersebut terungkap, karena RM hendak memindahkan lokasi penguburan bayinya.

Dari awalnya dikubur hidup-hidup di makam Dusun Wagir pada hari Minggu lalu, bayi malang yang sudah meninggal dunia itu hendak dipindahkan kuburannya ke makam Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (1/1/2019).

6. Pelaku gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup, hingga terbongkar warga

RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup.

Selasa kemarin dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.

Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana.

Dan ketika memakamkan bayinya inilah aksinya ketahuan warga.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya terungkaplah kasus ini.

7. Posisi ari-ari masih menempel

Polisi mendatangi lokasi, membongkar kuburan bayi malang itu dan membawanya ke rumah sakit, Selasa tengah malam.

"Saat diamankan polisi, ari-arinya (bayi tersebut) masih menempel," ungkap Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta.

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.

"Sementara pelaku (RM) diamankan saat berada di Gisik Cemandi," sambung Kapolsek. (Ufi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved