TribunWiki
Ini 4 Langkah Laporan Kehilangan Orang di Kantor Polisi, Tak Perlu Menunggu 24 Jam
Dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Jika memang belum ditemukan, polisi akan menindaklanjuti dengan memberikan surat laporan kehilangan dan ditindaklanjuti sesuai ranah pidana kepolisian di Unit Reserse Kriminal.
4. Polisi Datangi TKP dan Saksi
Setelah pelapor melengkapi berkas kehilangan, polisi akan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, tempat terakhir terlapor diketahui keluarga maupun saksi, kemudian mengklarifikasi saksi maupun bukti-bukti kuat pendukung pencarian keluarga yang hilang.
Berita Terkait