Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

18 Rumah Sakit Hentikan Layanan BPJS Kesehatan dari 1 Januari 2019, Apa Penyebabnya?

Penyebab 18 rumah sakit hentikan layanan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019, bagaimana nasib pasien?

Editor: Alga W
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan 

Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, itu akan tetap dilayani," katanya.

"Dan hari ini setelah koordinasi dengan BPJS, ada beberapa RS yang belum diberikan rekomendasi itu akan direkomendasikan lagi setelah mereka berkomitmen akan segera melakukan akreditasi," paparnya.

Maksudnya, terang Sudoyo, nanti rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan itu akan tetap bisa menerima pasien BPJS Kesehatan, asalkan ada komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan rekomendasi.

"Masyarakat tak perlu resah. Pemerintah tetap akan menjamin bahwa peserta BPJS tetap akan mendapatkan pelayanan seperti selayaknya yang selama ini sudah ada," tegasnya.

Keanehan di Facebook RA Seusai Pengakuan Pemerkosaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diungkap Dosen

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved