Daftar 12 Rumah Sakit di Jawa Timur yang Menghentikan Layanan BPJS Kesehatan
Daftar 12 rumah sakit di Jawa Timur yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan per Januari 2019. Lalu pasien gimana nasibnya?
Adapun rumah sakit yang tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan antara lain karena tidak memenuhi syarat rekredensialing adalah RSU Kambang (Jambi), RS Royal Prima (Jambi), RS Mayang Medical Center (Jambi), RS Berdaudara (Muara Bungo), RS Karya Medika 2 Tambun (Bekasi), RS Mandaya (Karawang), RS Multazam Medika (Cikarang).
Kemudian RS Amanah Mahmuda (Tegal), RS Bhakti Kasih (Polewali), RS Islam (Ternate), RSKC Abadi Naob (Denpasar), RS Bunda Dalima (Tangerang), RS Ariya Sentra Medika (Tangerang), RS Mitra Medika (Cikarang), dan Klinik Utama Pertamedika (Prabumulih).
Tidak ada perpanjangan kontrak juga berlaku pada RS dr. Oen Sawit (Boyolali), Klinik Utama Jiwa Agmad Kamali (Tegal), Klinik Utama Alesha (Sleman), RSIA H Thaha Bakrie (Samarinda), RS AR Royan (Palembang) karena RS tidak lagi beroperasi.
BPJS Kesehatan juga tidak dapat dilayani di RS Citama (Cibinong), dan RSUD Kelas D Korpri AW. Shahranie (Samarinda).
• Nurhadi-Aldo Viral, Sudjiwo Tedjo Juga Guyon Bikin Tandingan Bareng Cak Nun, Apa Singkatannya?
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Daftar Rumah Sakit yang Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan di Surabaya, Malang, hingga Bogor.