Launching Pelayanan Cepat Perpanjangan SIM di Polres Jombang, Kapolda Jatim Jamin Tidak Ada Pungli
Satlantas Polres Jombang mulai memberlakukan pelayanan cepat (quick service) perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Penulis: Sutono | Editor: Dwi Prastika
Dengan aplikasi ini, masyarakat yang ingin membuat laporan polisi tidak perlu datang langsung ke kantor polisi, seperti, laporan kehilangan dan laporan lainnya.
• Begini Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Minibus Vs Kereta Api di Beji Pasuruan
• Kecelakaan Minibus Vs KA Jayabaya di Beji Pasuruan, Keluarga Tunggu Jenazah Sopir Minibus
Sebab kini sudah bisa dilakukan melalui telepon selular atau smartphone.
Di samping itu, Polres Jombang juga memperbaiki ruang layanan SKCK yang bertempat di Satintelkam Polres.
Ada yang berbeda dengan layanan masyarakat yang satu ini, sebab ruangan tersebut kini disulap mirip sebuah kafe.
“Kami berharap dengan peningakatan layanan publik di Polres Jombang, institusi Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa dapat pelayanan maksimal,” ujar Fadli. (Surya/Sutono)