Cara Urus KTP hingga Akta Kelahiran di Kantor Pos Kabupaten Malang, Perhatikan Formulir Sampai Tarif
Berbagai upaya terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan terus diupayakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ani Susanti
Sementara itu, Dedi Kurniawan Hariyadi warga Gunung Kawi, Kecamatan Wonosari mengaku belum mengetahui adanya program layananan dokumen kependudukan melalui Kantor Pos tersebut.
Ia berharap ada sosialiasasi dari Disependukcapil atau Kantor Pos terkait mekanisme kepengurusan dokumen tersebut
"Saya belum tahu soal program itu, tapi pernah denger. Ya semoga bisa mempermudah ya dan ada sosialisasi ya. Pernah saya tanya ke Kecamatan tapi harus ke Dispendukcapil terlebih dahulu," ungkap Dedi yang sedang mengurus perbaikan nama di Dispendukcapil Kabupaten Malang siang itu.
Senada dengan Dedi, warga lain yang sedang mengurus e-KTP bernama Dwi Utari mengatakan juga belum mengetahui adanya program tersebut.
"Ini barusan ngurus. Nggak tahu saya soal adanya program tersebut. Tapi ini sudah mau jadi KTP saya. Ya kalau ada program itu bisa lebih mudah ya sepertinya," beber wanita asal Pagelaran yang baru pulang ke Indonesia setelah mengadu nasib di Malaysia itu. (ew)