Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayi Yang Diduga Dibuang Ibunya di Closet Puskesmas Kauman, Dipastikan Dibunuh

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengungkapkan, hasil otopsi ada tanda kekerasan di tubuh bayi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Toilet Puskesmas Kauman, Kabupaten Tulungagung, lokasi penemuan jasad bayi masih dipasang garis polisi, Jumat (11/1/2019). 

Kiki kemudian menyiramkan air ke arah bayi sebanyak lima kali, agar tidak menangis.

“Pengakuannya, bayi itu kemudian jatuh ke dalam closet,” ungkap Hendro.

Selama proses itu Kiki menyalakan kran air, sehingga suara tangisan bayi tidak terdengar dari luar.

Dengan fakta bahwa bayi itu dibunuh, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara ini akan diputuskan, apakah status Kiki menjadi tersangka atau tetap saksi.

Penyidik juga masih menunggu hasil tes DNA, untuk memastikan bahwa Kiki adalah orang tua bayi yang tewas itu.

Jika terbukti Kiki sebagai pembunuh bayi itu, ia akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 ayat 3 dan 4, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Namun jika Kiki juga terbukti sebagai ibu dari bayi itu, ancaman hukuman akan ditambah satu per tiga. (David Yohanes/TribunJatim.com).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved