Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Sumber Air Wendit Malang Terus Bergulir, Sanusi Sarankan untuk Duduk Bersama Cari Solusi

Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi memberi respons terhadap polemik pemanfaatan sumber mata air Wendit, Kecamatan Pakis.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi memberi respons terhadap polemik pemanfaatan sumber mata air Wendit, Kecamatan Pakis, Malang yang kembali memanas akhir-akhir ini.

Ditemui di Polres Malang usai hadiri sebuah acara, Sanusi bersikap akan menginstruksikan jajarannya untuk duduk bersama dengan berbagai pihak terkait.

"Nanti kami duduk bersama membahas polemik (sumber daya air) Wendit. Di antaranya dari pihak kami (Pemkab Malang), Sutiaji (Pemkot Malang) dan PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang serta perwakilan warga Mangliawan Wendit," terang Sanusi ketika dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).

Komisi C dan DLH Kota Malang Sepakat Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Bersama di Tahun 2019

Sanusi menambahkan, pertemuan yang akan dilakukan tersebut, dilakukan demi tercapainya solusi yang terbaik dan mengakhiri polemik pemanfaatan sumber air tersebut.

"Ini dalam rangka untuk saling bekerja sama mencari solusi terbaik di antara dua belah pihak. Ini airnya di kabupaten, ya Kota Malang juga harus tahu dirilah," imbuh Sanusi.

Ditanya kemungkinan adanya tindakan tegas berupa sanksi dari pihaknya, Sanusi menegaskan lebih mengedepankan musyawarah, sehingga tercapai kesepakatan yang terbaik.

279 CPNS Lakukan Pemberkasan di Kantor BKD Kota Malang untuk Dapatkan Nomor Induk Pegawai

Komentar Milomir Seslija Soal Penampilan Dua Pemain Asing Arema FC pada Latihan Perdana Tim

"Sanksi dari Pemkab Malang? Kita gak mengarah ke sana, kita komitmen duduk bersama wujudkan Malang Raya maju bersama. Biar tidak ada egosentral, tapi saling proporsional," tandas Sanusi.

Terkait kapan waktu pelaksanaan pembahasan tersebut, Sanusi mengatakan akan mengagendakan dalam waktu dekat.

Namun dirinya belum memberikan penjelasan pasti mengenai kapan tepatnya waktu pelaksanaannya.

"Pertemuan tersebut  dilakukan dalam waktu dekat. Menunggu kelonggaran waktu masing-masing pihak," beber Sanusi.

Masyarakat Antusias Saksikan Latihan Perdana Arema FC di Stadion Gajayana Malang

Akan Rilis Album HUTAZONE sebelum Wamil, Minhyuk BTOB Ungkap Teaser Seksi dan Lembut, Suka Mana?

Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangliawan, Rokimin menjelaskan, belum ada respons terkait somasi yang dilayangkan pihaknya kepada PDAM Kota Malang.

Somasi tersebut dilayangkan pihaknya sebagai bentuk protes terhadap dugaan eksploitasi sumber daya air Wendit.

Rokimin juga mewakili warga Desa Mangliawan untuk sampaikan aspirasi.

"Belum ada respons hingga kini dari pihak PDAM Kota Malang," terang Rokimin ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (11/1/2019).

Hadapi Pelaksanaan USBK, Sejumlah Sekolah di Kota Malang akan Tambah Daya Listrik

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Bentuk Posko Bersama untuk Persiapan UNBK SMP dan SMA di Blitar

Rokimin menerangkan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan pihaknya melalui somasi ke PDAM Kota Malang.

Di antaranya adalah meminta adanya pengukuran ulang pengambilan air dari sumber air Wendit.

Kemudian pemberian kompensasi sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati, selanjutnya adalah konservasi di wilayah sumber air Wendit dan sekitarnya.

Rokimin sedikit bercerita mengenai awal mula ketidaksetujuan warga Mangliawan terhadap polemik sumber daya air Wendit yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 silam.

Tak Hanya Menjadi Kiper, Ternyata ini Tugas Lain Sandi Firmansyah di Arema FC

Milomir Seslija Ajukan Syarat ke Aremania Agar Bisa Tetap Saksikan Para Pemain Arema FC Latihan

Ia menyebut dugaan yang menguatkan salah satunya besarnya pipa dan peralatan yang dimiliki oleh PDAM  Kota Malang.

Rokimin berpendapat bahwa selama ini PDAM Kota Malang telah melanggar aturan kompensasi.

PDAM Kota Malang wajib memberikan kompensasi 15 persen dari air yang diambil dari sumber air Wendit.

Ia pun menduga selama ini PDAM Kabupaten Malang mengambil 1.500 meter kubik per hari.

Sedangkan kewajiban yang harus dilakukan PDAM Kota adalah mengalirkan air sebanyak 15 persen ke warga, yakni sekitar 225 meter kubik per hari.

7 Hotel Murah Dekat Alun-alun Batu, Cocok Buat Backpacker dengan Harga di Bawah Rp160 Ribu

Cyber Crime di Kabupaten Malang Didominasi Kasus Penipuan Jual Beli Online

"Berdasarkan data yang kami miliki, PDAM Kota hanya memberikan sekitar 20 meter kubik. Ini yang juga membuat somasi kami buat dan kami layangkan," tambahnya.

Rokimin juga menyayangkan dengan adanya dugaan eksploitasi tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah sumber air Wendit.

"Kerusakan terjadi pendangkalan di sungai sekitar debit airnya berkurang itu berdampak pada petani juga," tandasnya.

Kini Rokimin berharap bisa duduk bersama dengan pihak-pihak terkait di antaranya Pemkab Malang, Pemkot Malang, PDAM Kota Malang dan Kabupaten Malang.

"Semoga ada titik temu, kami berharap juga ada pembicaraan juga dengan pihak-pihak terkait. Dalam artian duduk bersama-sama cari solusi terbaik," harap Rokimin. (Surya/Erwin Wicaksono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved