Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Tak Cukup, Disperindag Pamekasan Kurangi Angka Tenaga Harian Lepas

Jumlah tenaga harian lepas (THL) dengan sistem kontrak di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, ada 109 orang.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Pasar Kolpajung 

"Hanya saja pemberitahuan resmi lewat surat kepada 12 THL yang diputus kontrak diserahkan pada awal Januari 2019 lalu,” tambahnya.

Patokan honor THL sudah ditetapkan sebelum Bambang menjadi kepala disperindag. Sedangkan untuk menaikkan honor mereka, anggarannya tidak cukup.

Selain itu, Menurut Bambang, Disperindag tidak melakukan rekrutmen THL.

Bebarapa tahun sebelumnya, THL ada di bawah dinas pendapatan daerah (Dispenda); kemudian dilimpahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Asset (BPKA), yang sekarang menjadi badan keuangan daerah (BKA); barulah setelah itu, pada 2014 lalu diserahkan ke disperindag.

(Chicken Tandoori, Kuliner Raja-raja India Kini Hadir di Best Western Papilio Hotel Surabaya)

(Mengenal Soobin, Member Kedua Grup TXT Adik BTS, Intip Foto-fotonya Sebelum Debut)

Bambang mengaku heran, THL yang dilimpahkan ke disperindag ada yang sudah mengabdi lebih dari 32 tahun, namun mereka tidak masuk K2 dan tidak diangkat jadi PNS.

Bisa jadi, saat itu mereka tidak mengusulkan masa kerjanya atau ada sebab lain, sehingga tidak masuk K2.

Bicara soal 12 THL yang diputus kontrak tanpa uang pesangon, Bambang menjelaskan hal itu karena tidak ada anggarannya.

Namun hal ini sudah dipikirkan bersama untuk memberikan tali asih terhadap mereka.

Waktunya nanti akan diberikan bersamaan dengan karyawan disperindag yang sudah purna tugas.

Sementara di kantor Satpol PP Pamekasan, terdapat 219 THL, lima orang di antaranya wanita.

Rinciannya, sebanyak 165 THL sudah masuk K2 dan 54 THL non K2.

Dan mereka mengabdi di Satpol PP sudah lama, dengan rentang waktu lebih dari 14 tahun. Honor untuk THL K2 sebesar Rp 1 juta dan honor untuk THL non K2 Rp 600.000 per bulan.

(Aprindo Jawa Timur Sebut Tren Ritel di Tahun 2019 Masih Ada Perbaikan, Bahkan Tumbuh Double Digit)

(Bilqis Dibuatkan Channel YouTube oleh Ayu Ting Ting, Baru 4 Hari Sudah Punya Puluhan Ribu Subscriber)

Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariadi, didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, M Yusuf Wibiseno, mengatakan, seluruh THL itu tugasnya ditempatkan di bagian piket.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved