Anggaran Tak Cukup, Disperindag Pamekasan Kurangi Angka Tenaga Harian Lepas
Jumlah tenaga harian lepas (THL) dengan sistem kontrak di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, ada 109 orang.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Jumlah tenaga harian lepas (THL) dengan sistem kontrak di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, ada 109 orang.
Honor yang diberikan senilai antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan.
Para THL ditempatkan sebagai penarik retribusi, penjaga malam dan petugas kebersihan di 13 pasar tradisional yang tersebar di seluruh Pamekasan.
Jumlah mereka berbeda-beda di setiap pasar, palin banyak di Pasar Kolpajung, Jl Ronggo Sukowati, sebanyak 20 THL; paling sedikiti di Pasar Duko, Kecamatan Larangan hanya 2 THL.
(Mengenal Soobin, Member Kedua Grup TXT Adik BTS, Intip Foto-fotonya Sebelum Debut)
Dari seluruh THL yang disebar di 13 pasar di seluruh Pamekasan, tidak semuanya masuk tiap hari.
Sebagian ada yang masuk seminggu dua kali, bahkan ada yang masuk satu minggu sekali, tergantung hari pasaran di pasar tempat mereka ditempatkan.
Kepala Disperindaga Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, kepada Tribunjatim, Senin (14/1/2019) mengungkapkan, selama ini jumlah THL di bawah disperindag dinilai terlalu banyak dan membengkak, perlu adanya rasionalisasi.
Hanya saja diperlukan formula dan pijakan yang tepat untuk mengurangi jumlah THL.
Pengurangan THL ini dilakukan, karena anggaran untuk membayar seluruh THL tidak cukup.
Dari Rp 2 miliar setiap tahun, Rp 1 miliar untuk belanja non rutin dan Rp 1 miliar diperuntukkan untuk rutin, yakni membayar honor seluruh THL.
(Persebaya Tunggu Kedatangan Dua Striker Barunya Asal Afrika dan Amerika Latin)
(Mengenal Soobin, Member Kedua Grup TXT Adik BTS, Intip Foto-fotonya Sebelum Debut)
Menurut Edy, langkah yang paling tepat untuk pengurangan THL adalah dengan batasan umur. THL yang melebihi usia 58 tahun harus jalani pemutusan kontrak.
Pengurangan THL ini nanti akan dilakukan setiap tahun, jika umur THL sudah 58 tahun.
“Tiga bulan sebelumnya, sudah kami bicarakan dengan staf dan dilakukan rapat. Jadi pemutusan kontrak terhadap 12 THL kemarin itu bukan dadakan, tapi sudah direncanakan jauh – jauh," ucap Bambang.