Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Tak Cukup, Disperindag Pamekasan Kurangi Angka Tenaga Harian Lepas

Jumlah tenaga harian lepas (THL) dengan sistem kontrak di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, ada 109 orang.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Pasar Kolpajung 

Di antaranya di Pendopo Ronggo Sukowati, di rumah dinas wakil bupati, di rumah dinas sekretaris daerah, di area monumen Arek Lancor, di pemda dan di kantor DPRD.

Sekali piket langsung 2 hingga 6 orang yang dibagi dalam dua sif.

Karena mereka ditempatkan di bagian piket, maka mereka tidak masuk tiap hari.

Dalam sebulan mereka hanya masuk 20 hari kerja. Karena setiap piket selama tiga hari, kemudian libur satu hari.

“Mereka piket ada yang dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 dan dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 dan waktunya bergantian. Karena walau THL, mereka juga punya hak untuk libur,” kata Didik Hariadi.

Yang paling tua 51 tahun. Namun sebagian besar usia THL di bawah 45 tahun.

Walau mereka THL dan ditempatkan di bagian piket, namun kinerja mereka dinilai bagus tidak ada yang nakal.

Dan setiap tahun, mereka diwajibkan menandatangani surat perjanjian kontrak.

Reporter: Surya/Muchsin Rasjid

(Djoko Santoso Sebut Prabowo Subianto Bisa Saja Mundur, TKD Jatim: Itu Suatu Bentuk Kepanikan)

(Persebaya Tunggu Kedatangan Dua Striker Barunya Asal Afrika dan Amerika Latin)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved