Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kunci Motor Korban Lupa Dicabut, Pria Trenggalek Ini Malah Ambil Dua Ponsel Baru Yang Ada di Jok

Kunci Motor Korban Lupa Dicabut Saat Parkir di Stadion Menak Sopal, Pria Trenggalek Ini Malah Ambil Dua Ponsel Baru Yang Ada di Jok Motor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Suwarni (60), pencuri ponsel di Stadion Menak Sopal mengikuti konferensi pers yang disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S 

Jeshinta juga menyerahkan bukti pembelian ponsel itu, sebagai barang bukti kepemilikan.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena bukti-bukti sudah mendukung. Dia tidak menjual dua ponsel milik korban,” tutur Didit.

Suwarni telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan Polres Trenggalek.

Polisi akan menjeratnya pasal 362 KUH Pidana, tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved