Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Blitar Amankan Buaya dan 2 Ular Piton Milik Warga, Ternyata Sudah Lama Dipelihara

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya, dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya yang berada di teras rumah milik Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya, dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni, Perumahan Griya Karya Raja (GKR) Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019).

Diduga binatang buas itu milik anak Erni, Alfian.

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Hujan Deras Seharian, Tiga Rumah di Blitar Ini Diterjang Tanah Longsor, 3 Warga Terpaksa Mengungsi

Sekarang polisi menyita dua ekor ular.

Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi. Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.

"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.

Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.

"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.

Seorang tetangga, Didit mengaku kaget dengan temuan buaya di rumah Erni.

Selama ini, Didit tidak tahu kalau di rumah itu memelihara buaya.

Padahal, rumah Didit berada persis di depan rumah Erni.

Menurut Didit, anak Erni memang suka memelihara hewan.

Tetapi, setahunya, anak Erni memelihara kura-kura, ular, dan burung.

Dia tidak tahu kalau ternyata anak Erni juga memelihara buaya di rumah.

"Apalagi buayanya dipelihara di teras rumah. Ukuran kolamnya juga kecil. Padahal anak saya sering bermain ke rumah itu," kata Didit.

Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kasturi mengatakan juga tidak tahu kalau di rumah Erni memelihara buaya.

Dia memang tahu anak Erni suka memelihara binatang. Tetapi, yang dipelihara burung dan kura-kura.

Tetapi, dulu, dia pernah mendapat laporan dari warga perumahan kalau anak Ny Erni memelihara ular.

Warga khawatir dengan ular yang dipelihara anak Erni dan meminta ketua RT untuk memperingatkan.

"Waktu itu langsung saya peringatkan agar ularnya dipindah karena warga perumahan resah. Ternyata ularnya tadi masih ada yang disita polisi. Terus ini malah ada buayanya juga," katanya. (sha)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved