Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Jual Beli Bayi lewat Instagram, Orang Tua Bayi yang Dijual Mengaku Belum Berpenghasilan Tetap

Dua terdakwa penjualan bayi, Florentina Sukmawati dan Bob Nehemia Pangihutan Sibuea menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Maffaza Nurwahyu, pembeli bayi lewat instagram disidang di pengadilan negeri surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua terdakwa penjualan bayi, Florentina Sukmawati dan Bob Nehemia Pangihutan Sibuea menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (22/1/2019).

Keduanya adalah orangtua bayi yang dijual kepada Maffaza melalui perantara Alton Phinandita.

Mafazza sendiri adalah seorang guru honorer yang membeli bayi lantaran sudah lama tak dikaruniai keturunan.

Dia mengaku  sudah mendatangi sejumlah panti asuhan untuk mengadopsi anak. Namun banyak regulasi yang dinilai Mafazza menyulitkan.

(Masih Bandel, Sepeda Motor yang Parkir Liar di Gresik Digembosi Dinas Perhubungan)

(Maruf Amin Kunjungi Mataraman, Pengamat: Tak Banyak Efeknya, Harusnya Fokus di Madura-Tapal Kuda)

Saat putus asa, ia kebetulan mengenal dua orang bernama Alton dan Yuvi Berliana Sari melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati.

Saat sidang, Florentina mengaku sempat meminjam uang kepada Alton dan berjanji akan segera mengembalikan.

"Saya hanya pinjam uang ke Alton, saya bilang nanti akan dikembalikan," aku Florentina saat sidang, Selasa (22/1/2019).

Sedangkan, Yuvi sendiri merupakan admin dari akun Instagram itu. Dari keduanya, Mafazza mengaku telah membayar bayi itu senilai Rp 3,5 juta.

Saat sidang, keduanya, yakni Bob dan Florentina mengaku menjual bayi lantaran sudah memiliki anak sebelum menikah resmi.

Selain itu, keduanya mengaku tak sanggup merawat bayi yang baru dilahirkan lantaran belum memperoleh pekerjaan dan penghasilan tetap.

(Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Sumenep, Gedung MI Nurul Islam Sapeken Rusak Berat)

(4 Hotel Murah di Malang yang Instagramable, Cocok Buat Staycation!)

"Nanti, setelah kami bekerja, baru kami rawat lagi, kami berencana hanya menitipkan saja," lanjutnya.

Adapun delapan tersengka yang berhasil diamankan.

- Florentina Sukmawati (ibu kandung bayi dari Tanggerang),

- Ni Nyoman Sirait (pembeli),

- Alton Phinadita Prinato (pemilik akun),

- Ni Ketut Sukawati (bidan),

- Larizza Anggraini (ibu kandung bayi dari Surabaya),

- Yuvi Berliana Sari (perantara),

- Mafazza Nurwahyu (pembeli), dan

- Bob Nehemia Oloan Pangihutan Sibuea (ayah bayi dari Tanggerang).

Identitas dua tersangka lainnya masih menunggu berkas P21 oleh Kejari Surabaya. Mereka yakni adalah Irfadillah Zumarsa (ibu kandung bayi dari Malang) dan Rahma Yuliati (pembeli).

(Maruf Amin Kunjungi Mataraman, Pengamat: Tak Banyak Efeknya, Harusnya Fokus di Madura-Tapal Kuda)

(Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Sumenep, Gedung MI Nurul Islam Sapeken Rusak Berat)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved