Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Bandel, Sepeda Motor yang Parkir Liar di Gresik Digembosi Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menggembosi ban puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Gubernur Suryo depan Pasar Baru Gresik, Selasa

Penulis: Willy Abraham | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menggembosi ban sepeda motor yang parkir liar di Jalan Gubernur Suryo, Selasa (22/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menggembosi ban puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Gubernur Suryo depan Pasar Baru Gresik, Selasa (22/12/2019).

Petugas putuskan tindakan tegas karena pengendara masih bandel parkir di samping jalan raya. padahal sudah berulangkali dilakukan penertiban.

Petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalan depan Pasar Baru Gresik. dengan mudah petugas mendapati motor yang masih parkir di luar.

Padahal, pemerintah sudah menyediakan tempat parkir yang berada di dalam pasar.

(Sukses di Hong Kong, Singapura dan Jakarta, Autism Recovery Network Buka Praktik di Surabaya)

(BREAKING NEWS - Pengendara Motor Tewas Terseret 800 Meter di Kolong Mobil di Lamongan)

Salah satu pengendara hanya bisa pasrah melihat kendaraannya digembosi. Mereka tidak berani melakukan protes karena menyadari keselahannya.

"Saya lihat banyak kendaraan parkir di sini saya jadi ikut parkir," ujar Lukman.

Sekretaris Dishub Gresik, AH Sinaga menegaskan, tidak segan-segan menggembosi ban kendaraan yang kedapatan parkir liar.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang tidak tertib ini menjadi biang kemacetan di area yang memiliki volume padat kendaraan.

Padahal rambu dilarang parkir sudah terpasang, namun masih saja banyak pengendara yang melanggar.

"Kami tidak mau tahu, parkir sembarangan kita gembosi," tegasnya.

(Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim tetapkan 3 Tersangka)

(Sidang Kasus Jual Beli Bayi lewat Instagram di PN Surabaya, Terdakwa Kesulitan Adopsi Secara Legal)

Dia menegaskan kepada seluruh pengguna parkir, agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.

Menurutnya, hal itu bisa membuat arus lalu lintas tidak berjalan normal. Apalagi di area jalan yang padat volume

Kendaraan, seperti di pasar dan jalan arus utama.

“Sekali kedapatan langsung kita gembosi, kami tidak mau tahu, ini tindakan tegas. Sebab pemberitahuan tentang area larangan parkir sudah tertempel dimana-mana,” tegasnya.

Operasi tidak hanya sampai disitu, pihaknya terus melakukan penyisiran setiap hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved