Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terobosan BP2D, Warga Kota Malang Dapat Melakukan Pembayaran PBB Perkotaan di Awal Tahun 2019

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang membuat terobosan baru agar wajib pajak mendapat kemudahan memenuhi kewajibannya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/BENNI INDO
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang jemput bola dengan membuka pembayaran on the spot, Selasa (22/1/2019). 

Lewat sistem host to host, warga Kota Malang dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

12 Mantan Aggota DPRD Kota Malang Sidang di Pengadilan Tipikor, Terdakwa Bantah Terima Rp 100 Juta

Dengan sistem online yang terintegrasi e-Channel, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi m-Banking, SMS Banking maupun transaksi langsung di mesin ATM Bank Jatim.

"Sistem pembayaran pajak kini sudah semakin mudah. Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di kantor maupun cabang Bank Jatim terdekat. Seluruh pembayaran sudah menggunakan sistem online terintegrasi, sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai ke petugas pajak," seru Sam Ade, sapaan akrabnya. (Surya/Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved