Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Telur Ayam Pria Tulungagung Ini Selalu Berkurang, Ternyata Dicuri Tiga Pemuda dan Ditaruh di Gudang

Telur Ayam Pria Tulungagung Ini Selalu Berkurang, Ternyata Dicuri Tiga Pemuda dan Ditaruh di Gudang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tiga sekawan pencuri telur majikan diborgol polisi, tidak lama setelah ditangkap. Sementara di depannya telur curian yang disita polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga sekawan, Surani (23) warga Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Ragil Titis Pamungkas (20), dan Wahyu Agung Pratama (19), keduanya warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan dijemput polisi pada Jumat (25/1/2019) pagi.

Ketiganya diduga mencuri telur ayam milik majikannya, Ali Amiruddin (46), warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan Tulungagung.

Polisi menyita telur ayam sebanyak 183 egg tray (tatakan telur), berisi 5.490 butir telur.

Titik Mobil Ditemukan, Keluarga Korban Tunggu Pencarian Tiga Orang Tenggelam di Ngunut Tulungagung

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy AG 3642 RAY, yang digunakan mengangkut telur curian itu.

Menurut Kapolsek Rejotangan AKP Tohir, melalui Kasi Humas Aiptu Khusnan, Surani menyewa sebuah gudang di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan.

Warga curiga, karena gudang itu selalu tertutup.

Selain itu warga sering melihat orang yang keluar masuk membawa telur.

Hendak Silaturahmi, Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga Tenggelam di Sungai Brantas Tulungagung

“Warga yang curiga kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Petugas kemudian mendatangi gudang itu,” terang Khusnan, Minggu (27/1/2019).

Saat polisi datang ke gudang itu, Surani tengah ada di lokasi.

Surani terlihat grogi dan salah tingkah saat ditanya asal telur-telur yang ada di gudangnya.

Setelah diinterogasi, ia mengakui jika telur-telur itu hasil curian dari majikannya.

Polisi kemudian mengonfirmasi Ali Amirudin.

Ali pun mengakui jika telurnya banyak berkurang, tapi tidak tahu penyebabnya.

“Ternyata pelaku ini adalah karyawan kepercayaan korban. Dia memanfaatkan kepercayaan majikannya untuk mencuri,” tutur Khusnan.

Setiap kali beraksi, Surani dibantu Ragil dan Wahyu.

Surani memanfaatkan kelengahan majikannya, untuk memasukkan 8 egg tray ke dalam karung.

Barang curian ini kemudian dibawa ke gudang yang sudah disewa, berjarak 1 kilometer dari lokasi kandang.

Aksi ini dilakukan sejak Oktober 2018, hingga Januari 2019.

Pada bulan Oktober dan November, Surani dibantu Wahyu.

Sedangkan Desember dan Januari, Surani dibantu Ragil.

“Dua orang yang membantu ini diupah Rp 20.000 untuk setiap karung telur yang dicuri. Dalam satu minggu mereka bisa dapat Rp 300.000,” ungkap Khusnan.

Surani menjual telur curian ini ke wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia menjual dengan harga normal.

Ia khawatir jika dijual dengan harga miring, justru akan dilaporkan ke polisi.

Kini Surani dan dua rekannya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ketiganya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku ini masih berbelit-belit, uang penjualannya digunakan untuk apa. Penyidik masih melakukan pendalaman,” pungkas Khusnan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved