Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Ayah di Kupang Tega Jadikan Anak Kandungnya sebagai Budak Nafsu Saat Mabuk

4 fakta ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu saat mabuk, keji!

Editor: Alga W
NET
Ilustrasi 

4 fakta ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu saat mabuk, keji!

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pemerkosaan kembali terjadi, kali ini seorang ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

Salah satu fakta dari kasus seorang ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu, yakni pelaku beraksi saat mabuk.

Ada beberapa fakta lain dari kasus seorang ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

Usai Resmi Menikah, Perempuan ini Malah Dijual Suami Sendiri Layani Nafsu Teman-temannya

Diketahui pelaku yang berinisial YM (43), memperkosa putri kandungnya sendiri yang berinisial IJM (12).

Korban sendiri saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang.

Tak Bisa Tahan Nafsu, Ayah di Dupak Surabaya Cabuli Anak Sendiri Pakai Modus Pijat

Berikut deretan fakta di balik peristiwa nahas seorang ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

1. Pelaku melakukan aksi bejatnya berkali-kali saat mabuk

Mengutip dari Pos Kupang, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya saat mabuk, di kos milik mereka di daerah Oebufu.

"Korban mengaku bahwa ia sudah diperkosa berkali-kali oleh ayahnya, ketika dalam kondisi mabuk minuman keras. Bahkan parahnya, ayahnya sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain," ujar Iptu Bobby.

Della Perez Terus Menangis Dapat Surat Panggilan dari Polda Jatim, Sri Wulansih Sang Ibunda Syok

2. Istri pelaku sedang bekerja di Perantauan

Fakta lainnya, sang istri tidak tinggal bersama dengan suami dan anaknya.

Diketahui bahwa istri pelaku sedang bekerja di perantauan.

Kembali Iptu Bobby mengungkapkan bahwa istri pelaku atau ibu korban saat ini tengah bekerja di tempat perantauan.

Keluarga di Gang Sempit Jadi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak, Ternyata Ditipu Orang Kaya

3. Korban membeberkan semuanya pada sang ibu melalui ponsel

Tak tahan dengan perlakukan sang ayah, korban pun menceritkan peristiwa yang dialaminya.

Ia menceritakan semua hal yang dialaminya pada sang ibu melalui telepon.

Ibunya kaget mendengar cerita putrinya, kemudian menghubungi saudara untuk melihat kondisi sang putri.

Saat, keluarganya datang, korban menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah kepadanya.

Masih Ingat Pria Gendut yang Paksa Pramugari untuk Menceboki Pantatnya? Fakta Baru Terungkap

4. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kupang Kota, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 81 ayat tiga (3) tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar".

Ahmad Dhani Sebut Serasa di Rumah dengan Kondisi di Penjara Bau Pesing dan Kayak Kandang

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Keji! Seorang Ayah di Kupang Tega Jadikan Anak Kandungnya Sebagai Budak Nafsunya Saat Mabuk, Berikut 4 Faktanya!.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved