5 Kota di Indonesia yang Pernah Tegas Larang Perayaan Valentine sampai Gelar Razia
5 kota di Indonesia yang pernah tegas larang perayaan Hari Valentine, bagaimana dengan sekarang ya?
5 kota di Indonesia yang pernah tegas larang perayaan Hari Valentine, bagaimana dengan sekarang ya?
TRIBUNJATIM.COM - Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang diperingati setiap 14 Februari telah tiba.
Berbagai perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang ini dilakukan banyak dilakukan berbagai orang di belahan dunia.
Berbeda, di Indonesia beberapa daerah justru melarang warganya untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.
• 5 Negara yang Punya Tradisi Unik Saat Hari Valentine, di Korea Selatan Para Jomblo Berkabung
Berikut daftar kota di Indonesia yang melarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day tahun 2019 ini.
Simak alasan masing-masing kota di Indonesia dalam melarang perayaan Hari Valentine Day, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018, setahun lalu.
• 4 Negara di Asia yang Merayakan Hari Valentine dengan Tradisi Unik, Ada Nikah Massal dari Pemerintah
1. Kota Mataram
Pemerintah setempat melarang perayaan Hari Kasih Sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
Wali Kota telah mengimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.
"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucap Wali Kota.
• Sejarah Hari Valentine yang Penuh Darah, 2 Versi Cerita Awal Mula Peringatan Hari Kasih Sayang
2. Kota Bima
Peraturan larangan perayaan Hari Kasih Sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima, Quraish Abidin.
Surat itu bernomor 54 tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa, dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak, dan terjadi tiap 14 Februari.
Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.
Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan, hingga tempat hiburan lainnya, pada 13-15 Februari 2018.
• 7 Artis yang Lahir di Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang 14 Februari, Apakah Mereka Romantis?
3. Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, melarang warga merayakan Hari Valentine dalam bentuk apapun.
Aminullah menjelaskan, perayaan itu tidak diajarkan di agama Islam.
Sebagai Muslim, haram hukumnya bila merayakannya.
"Selain tidak dianjurkan di agama, budaya Hari Valentine tak sesuai dengan budaya Aceh. Jadi tidak perlu dirayakan," ujar Aminullah.
Untuk mengawal kebijakannya itu, Wali Kota menugaskan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk mengawasi tempat yang rawan dijadikan kegiatan bersenang-senang ketika Valentine.
• 8 Fakta Unik di Aceh, Daerah Asal Para Wanita dengan Mahar Termahal Kedua di Indonesia
4. Kabupaten Aceh Besar
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengeluarkan surat imbauan yang berisikan larangan perayaan Hari Valentine.
"Budaya Hari Kasih Sayang bertentangan dengan syariat Islam," tulisnya di surat itu.
Dalam imbauannya, Bupati melarang hotel, restoran, kafe, dan warung kopi memfasilitas atau menyediakan tempat perayaan Hari Kasih Sayang itu.
• 4 Film Romantis Indonesia yang Rilis saat Hari Valentine 2019, Antologi Rasa Jangan Dilewatkan
5. Kota Depok
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang para pelajar yang ada di seluruh Depok untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah di Kota Depok.
"Betul, bahkan kami sudah membuat edaran tentang pelarangan perayaan Valentine Day," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Surat edaran yang berisi pelarangan perayaan Hari Kasih Sayang tersebut akan disampaikan ke setiap sekolah untuk memastikan pelarangan tersebut tersampaikan dengan baik.
"Imbauan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan Valentine," kata Thamrin.
• Sinopsis Antologi Rasa, Film Drama Diadaptasi dari Novel Ika Natassa, Tayang Hari Valentine!
Berbagai himbauan yang dilakukan pemerintah kota tiap tahunnya mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
"Pemuka agama dan pemerintah wajib mengingatkan masyarakat terutama umat Islam," tuturnya.
Ia menjelaskan, imbauan MUI tentang perlarangan perayaan tidak dituangkan di fatwa haram.
"Umat sudah tahu hal tersebut tak sesuai ajaran agama, ciuman dan pelukan yang identik dengan perayaan Hari Kasih Sayang tidak boleh. Sehingga tidak perlu difatwakan, hanya perlu diingatkan," jelasnya.
• 46 Kata-kata Mutiara Hari Valentine 2019 untuk Semua Orang Tak Hanya Pacar atau Pasangan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wilayah yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Begini Alasannya.