Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta 4 Nelayan yang Ditangkap Dibebaskan, Ratusan Warga di Sumenep 'Ngluruk' ke Kantor Satpolair

Ratusan warga Kecamatan Dungkek, Sumenep beramai-ramai mendatangi kantor Satpolair Kalianget. Mereka tak terima 4 nelayan ditangkap dan ditahan.

Penulis: Moh Rivai | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/MOH RIVAI
Ratusan nelayan asal Kecamatan Dungkek saat mendatang kantor Satpolair dan bertemu dengan Kepala Dinas Perikanan dari Provinsi Jawa Timur, di ruang aula Dinas Perikanan Sumenep, Selasa, (19/2/2019). 

Tetapi yang tekankan, nelayan yang menggunalan alat tangkap Sarkak ada zona- zoba tertentu atau batasan wilayah operasinya.

“Alat tangkap ikan dengan menggunakan Sarkak tidak boleh di perairan dangkal seperti di wilayah Pulau Poteran, Kecamatan Talango,” katanya.

Batas wilayah tangkap ikan dengan memggunakan sarkak, sesuai peraturannya tidak boleh di laut dangkal. (Surya/Moh Rivai)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved