Rumah Politik Jatim
PKS Usung Program SIM Seumur Hidup dan Penghapusan Pajak Tahunan Motor, Begini Penjelasannya
Demi meraup banyak suara, Partai Keadilan Sejahtara (PKS) mengusung materi pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seumur hidup.
Penulis: Haorrahman | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Demi meraup banyak suara, Partai Keadilan Sejahtara (PKS) mengusung materi pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seumur hidup.
Hal ini dibenarkan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Irwan Setiawan.
"Salah satu materi kampanye yang kami usung adalah pemberlakuan SIM untuk seumur hidup," kata Irwan, ditemui di Banyuwangi, Minggu (24/2).
Irwan menilai, perpanjangan SIM sangat merepotkan bagi masyarakat.
(Semarakkan Warung Kopi di Jawa Timur, Icon Mall Gresik Gelar Festival Kopi Nusantara Selama 7 Hari)
(Perjuangkan SPP Gratis Untuk SMA/SMK, PKS Jatim Usulkan Raperda Pendidikan untuk Kemakmuran)
Tiap lima tahun sekali SIM harus diperpanjang, bahkan apabila terlambat masyarakat harus memulai pengajuan pembuatan SIM dari awal.
"Banyak masyarakat yang kami temui, tidak punya SIM karena terlalu ribet pengurusannya. Harusnya bagi masyarakat yang sudah dinyatakan layak memiliki SIM, tidak perlu lagi memperpanjang," kata Irwan.
Misalnya warga yang bekerja di luar daerah domisili. Mereka harus kembali ke daerahnya hanya untuk memperpanjang SIM.
"Sudah berapa hari mereka harus meninggalkan pekerjaanya, hanya untuk melakukan perpanjangan SIM," kata Irwan.
Belum lagi di beberapa daerah terdapat banyak kasus keterbatasan materi blangko SIM.
Irwan memberi pengecualian pada pemilik SIM yang dicabut kepemilikan SIM-nya karena kasus tertentu.
Seperti mengalami kecelakaan, maupun daya fisik yang menurun.
(Fraksi PKS Dorong Khofifah Buat RPJMD Berbasis Agro Agar Pertanian Jatim Bersaing di Asia Tenggara)
"Di tataran pengurus pusat, isu ini sudah dibahas dan menjadi salah satu materi kampanye," kata Irwan.
Selain SIM seumur hidup, menurut Irwan, partainya juga mengusung penghapusan pajak tahunan sepeda motor.
Menurutnya, 90 persen penunggak pajak kendaraan ditemukan pada pajak sepeda motor.
"Harusnya pajak sepeda motor hanya lima tahun sekali, atau registrasi STNK yang lima tahun sekali itu saja. Pajak tahunan harusnya berlaku untuk pemilik kendaraan roda empat saja yang memang sudah kaya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/caleg-dprd-provinsi-jawa-timur-periode-2019-2024-dari-pks-irwan-setiawan.jpg)