Razia Gabungan Polisi dan Dishub Temukan Berbagai Pelanggaran,Tak Bawa Surat hingga Kelebihan Muatan
Ratusan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat terjaring razia gabungan yang dilakukan Dishub Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA
Polisi dan Dishub Kota Surabaya saat mengadakan razia gabungan, Senin (25/2/2019).
"Kalau lebinya (besi) ke belakang, harus diberi segitiga pengaman, terus tidak boleh panjangnya melebihi bak bagian depan," kata Budi saat razia, Senin (25/2/2019).
Budi menambahkan, hasil dari operasi itu, nantinya akan diinventarisir.
Untuk pelanggaran muatan dan buku uji kir pun demikian, seluruhnya akan dikirim ke pengadilan.
Tapi, untuk kelengkapan berkendara, seperti surat-surat STNK dan SIM yang tidak lengkap, langsung dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Setelah proses sidang, nanti bisa diambil di Kejaksaan," imbuhnya.