Alumnus Dinyatakan TMS Dikarenakan Akreditasi, Unesa Adukan Panselda Madiun ke Komisi ASN
Kasus pembatalan kelulusan sepuluh CPNS di Kabupaten Madiun oleh panitia seleksi daerah (Panselda) Kabupaten Madiun, berbuntut panjang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus pembatalan kelulusan sepuluh CPNS di Kabupaten Madiun oleh panitia seleksi daerah (Panselda) Kabupaten Madiun, berbuntut panjang.
Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengadukan panselda Kabupaten Madiun ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), lantaran dua alumnusnya dinyatakan TMS karena masalah akreditasi meski dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ketua Jurusan Pendidikan Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya, Dwi Cahyo Kartiko, mengatakan, saat ini pihak kampus melalui Biro Hukum Unesa melaporkan masalah ini ke Komisi ASN dan Kemenpan-RB.
"Kami laporkan ke Komisi ASN dan Kemenpan. Dan kami sudah menyerahkan ke Biro Hukum yang mengurus disana," kata Dwi Cahyo Kartiko saat dihubungi Tribunjatim.com, Selasa ( 26/2/2019).
Cahyo menuturkan, langkah hukum ini ditempuh lantaran upaya pertemuan pihak kampus dengan BKD Madiun tidak menemui titik temu. Beberapa waktu yang lalu, pasca pengumuman pembatalan kelulusan dua alumnusnya, ia bersama ketua jurusan bahasa Inggris sudah mencoba menemui pihak BKD Madiun.
Menurutnya, persoalan akreditasi sudah jelas disampaikan dalam surat edaran Kemenpan terkait dengan seleksi penerimaan CPNS. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pelamar yang tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi segera memverifikasi ulang.
Selanjutnya panitia instansi segera memberitahu kepada pelamar untuk dinyatakan memenuhi syarat.
"Dua alumnus kami mengikut seleksi administrasi, SKD dan SKB dinyatakan lulus. Makanya kaget kalau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal edaran Menpan jelas sekali. Yang menjadi masalah di sana bagaimana mengintrepetasikan," ungkap Cahyo kepada Tribunjatim.com.
• Dinyatakan TMS Pemberkasan, Peserta CPNS Kabupaten Madiun Kirim Surat Tembusan ke Presiden Jokowi
• Potret Suasana Akad Nikah Syahrini dan Reino Barack Beredar di Medsos, Tamunya Bukan Sembarang Orang
• Kreatifitas Musik Anak Surabaya Saat ini Berkembang Pesat
Cahyo menambahkan, Unesa sebagai lembaga besar perlu menindaklanjuti persoalan ini dengan mengadukan ke Komisi ASN dan Kemenpan-RB agar masalah yang dihadapi alumnusnya selesai.
"Supaya semuanya jadi clear, kan kasihan mahasiswanya. Uji kompetensi dasar ldan ujian kemampuan bidang lulus, kok kemudian terganjal dengan persoalan akreditasi," kata Cahyo.
Menurutnya, saat proses reakreditasi berlangsung bukan berarti jurusan tersebur tidak terakreditasi. Jika proses perijinan akreditasi masih dalam proses maka semestinya akreditasi jurusan menggunakan akreditasi sebelumnya.
Dia menambahkan, pihak kampus tidak akan mengambil langkah hukum sejauh persoalan ini dapat diselesaikan di tingkat bawah. Pihaknya juga masih menunggu rencana DPRD Kabupaten Madiun yang akan memfasilitasi pertemuan BKD dan Unesa.
Cahyo optimis laporan ke Komisi ASN dan Kemenpan RB akan ditindaklanjuti. Sebab, baru kali ada pengguguran seorang CPNS karena persoalan akreditasi.
"Kalau menggugurkan semestinya sejak awal. Orang sudah capek-capek digugurkan. Pasti ada tindaklanjutnya. Dan kami akan kawal persoalan ini sampai selesai,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Endang Setyowati, ketika dikonfirmasi, Rabu ( 27/2/2019), mengatakan telah menyerahkan persoalan ini ke aparat Polres Madiun.
Dia menuturkan, pada Selasa (26/2/2018) Tim Satuan Tipikor Polres Madiun meminta data-data ke BKD Kabupaten Madiun, terkait persoalan inu.
"Sudah ditangani Polres Madiun. Kemarin anggota Polres sudah meminta data-datanya. Untuk penanganannya, silakan ditanyakan langsung ke Polres Madiun," kata Endang kepada Tribunjatim.com.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro yang dihubungi, Rabu ( 27/2/2019) sore membenarkan bahwa Unit Tipikor Polres Madiun sedang mengumpulan bahan dan keterangan kasus pembatalan kelulusan sepuluh CPNS karena persoalan akreditasi di Kabupaten Madiun.
"Sementara kami masih pengumpulan bahan dan keterangan kasus itu setelah ada informasi dari masyarakat," kata Logos.
Selain mengumpulkan data-data, kata Logos, polisi rencananya akan memeriksa sepuluh peserta CPNS yang dibatalkan kelulusannya dan panitia seleksi daerah di Kabupaten Madiun. (rbp/Tribunjatim.com)