Pemkot Kota Blitar Tetapkan 17 Ruas Jalan untuk Pendirian Minimarket Berjejaring, Berikut Lokasinya!
Pemkot Blitar menata ulang toko swalayan atau minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menata ulang toko swalayan atau minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di Kota Blitar.
Pemkot Blitar menata lokasi pendirian toko swalayan berjejaring berdasarkan ruas jalan, bukan per kecamatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono mengatakan penataan ulang toko swalayan berjejaring itu berdasarkan aturan baru.
Pemkot Blitar mengeluarkan Perda No 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
"Toko swalayan yang dimaksud itu adalah minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart," kata Suharyono, Minggu (3/3/2019).
• Targetkan Kunjungan Wisatawan Naik 10 Persen, Disbudpar Kota Malang Agendakan 54 Kalender Event
• Dispendik Kota Mojokerto Siapkan Try Out Hingga Pengecekan Peralatan Ujian Jelang UNBK dan USBN 2019
Perda itu juga membatasi jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar.
Hanya diperbolehkan ada 22 minimarket berjejaring di Kota Blitar.
Lokasi pendirian minimarket berjejaring juga sudah ditentukan berdasarkan ruas jalan.
Ada 17 ruas jalan yang diperbolehkan untuk pendirian minimarket berjejaring.
Di antaranya, Jl Cemara, Jl Veteran, Jl Sudanco Supriyadi, Jl Kenari, Jl Palem, Jl Bali, Jl Kalimantan, Jl Imam Bonjol, Jl Tanjung, dan Jl A Yani.
Lalu, Jl Kali Brantas, Jl Anjasmoro, Jl Semeru, Jl Ciliwung, Jl Ir Soekarno, Jl Mahakam, dan Jl Kelud.
Masing-masing ruas jalan itu maksimal hanya diperbolehkan didirikan dua minimarket berjejaring.
Sebagian ruas jalan lagi maksimal hanya boleh didirikan satu minimarket berjejaring.
"Saat ini sudah ada tujuh yang mengajukan izin pendirian minimarket berjejaring di sejumlah ruas jalan yang diperbolehkan itu," ujar Suharyono.
• Cegah Demam Berdarah, Komunitas Kediri Beta Club Bagi 1.000 Ikan Cupang Gratis ke Masyarakat
• Edarkan Narkoba, Pria Asal Mojokerto Diamankan Polisi Jombang saat Transaksi dengan Seorang Wanita
Dikatakannya, untuk minimarket berjejaring yang sudah berdiri juga akan disesuaikan dengan aturan baru itu.