Libatkan 100 Pekerja, KPU Kabupaten Malang Mulai Sortir dan Lipat 4 Jenis Surat Suara Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019, di Gudang KPU Karangpandan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Hingga kini, memang masih belum ditemukan kendala dalam pelaksanaan proses sortir dan pelipatan surat suara.
Namun petugas sudah menemukan kerusakan surat suara.
• Temukan Surat Suara Rusak, KPU Jombang Rekomendasikan untuk Dilakukan Inventarisasi
Untuk Kecamatan Pujon, kerusakan surat suara meliputi di tingkat DPD berjumlah 8 surat suara dan DPR RI berjumlah 10 surat suara.
Kerusakan yang ditemukan adalah letak print surat suara yang kurang presisi. Serta, surat suara sobek.
Di sisi lain, terkait pengamanan Pemilu 2019, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono menjelaskan selama 396 hari, mulai 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019, Polres Malang akan mengirim sebanyak 500 personel.
Ditambah dengan 264 personil dari jajaran Polsek yang tersebar di Kabupaten Malang untuk mengamankan jalannya pemilu 2019.
Sunardi menyarankan, agar semakin sinergis dalam terciptanya situasi kondusif, Polres Malang menggandeng TNI, KPU, Bawaslu, dan elemen masyarakat untuk saling sinergis dan tidak mengedepankan ego sektoral.
"Kapasitas kami (Polres Malang) dalam Pemilu ini bertanggung jawab mengenai pengamanan. Perlibatan Linmas dan PPK juga penting dalam pengamanan di tingkat kecamatan nanti. Insha Allah dengan sinergi itu bisa Pemilu berlangsung aman," tandas Sunardi. (Surya/Erwin Wicaksono)