Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gali Potensi PAD, Dishub Malang Data Jukir & Titik Parkir Secara Digital, Bakal Punya KTA Per April

Gali Potensi PAD, Dishub Malang Data Jukir & Titik Parkir Secara Digital, Bakal Punya KTA Per April.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
SURYA/BENNI INDO
Plt Kabid Parkir Muji Rahayu (berkerudung) saat membantu jukir melakukan pemasukan data di kantor Dishub Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai upaya mengatasi kebocoran dan memenuhi sumbangan PAD dari sektor parkir, Dishub Kota Malang melakukan gebrakan baru.

Gebrakan baru itu adalah mendata seluruh juru parkir (jukir) dan titik parkir di Kota Malang secara digital.

Para jukir nantinya akan memiliki kartu tanda anggota yang bentuknya seperti KTP.

Penemuan Struktur Bangunan yang Diduga Peninggalan Purbakala di Malang akan Dieskavasi

Guru yang Dilaporkan Cabuli Murid SDN Kauman 3 Malang Berpotensi jadi Tersangka Pekan Depan

Kartu itu ada kode QR nya, sehingga ketika dipindai (scan), petugas langsung bisa mengetahui profil juru parkir.

Dengan kartu itu juga, berarti jukir yang bertugas adalah legal.

Di sisi lain, keberadaan titik parkir juga didata oleh Dishub Kota Malang.

Diduga Ada Bangunan Peninggalan Majapahit, Pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan Sementara Dihentikan

Mampir ke Kepanjen Malang, Menteri Desa Beri Insentif Rp 1,5 Miliar pada Desa Palaan

Dishub Kota Malang nantinya bisa mengetahui jumlah kendaraan yang keluar masuk kawasan parkir.

Dengan begitu, Dishub bisa mengatasi kebocoran dari sektor parkir.

“Jadi tidak bisa lagi misal laporannya ada 100 kendaraan yang masuk, setelah kami pantau nanti bisa terhitung.

Kalau lebih dari 100 yang akan kami beri teguran ke jukir, kalau sudah susah kami beri tipiring,” ujar Sekretaris Dishub Kota Malang Muji Rahayu yang juga menjabat sebagai Plt Kabid Parkir saat ini, Minggu (8/3/2019).

Sudah ada ratusan orang yang mendaftar di kantor Dishub Kota Malang. Mereka melakukan perekaman.

Para jukir, selain dimintai data personal, juga difoto.

Dishub Kota Malang memprediksi KTA baru para jukir bisa didistribusikan mulai April mendatang.

Dengan adanya KTA yang baru itu, nantinya diharapkan tidak ada lagi jukir abal-abal.

“Pendataan untuk titik parkir dan jukirnya. Juga untuk menggali potensi PAD, tujuannya ke sana. Tahun ini targetnya Rp 10 M,” imbuh Muji.

Pendataan akan dilakukan hingga tanggal 11 Maret 2019. Sejauh ini, sudah ada 75 persen jukir yang telah terekam oleh petugas.

Di Kota Malang, sesuai data dari Dishub Kota Malang ada 2250 orang jukir di 765 titik parkir.

Jumlah titik parkir itu diprediksi masih memungkinkan bertambah.

Muji juga memberitahukan bahwa masyarakat dilarang memberikan distribusi uang parkir kepada jukir dari karangtaruna.

Kata Muji, uang retribusi masuknya harus ke kas daerah, bukan ke karangtaruna.

Dishub sebetulnya juga telah mengimbau agar pihak karangtaruna mendaftarkan koordinator parkir. Namun sejauh ini imbauan itu belum terlaksana.

Wadirochim (55), seorang juru parkir di kawasan Jl Sukarno Hatta merasa senang bisa didaftarkan.

Hal itu berarti dirinya tidak bisa dibilang ilegal. Dengan adanya legalisasi itu, Wadirochim mengaku tenang dalam bekerja.

"Karena sudah terdaftar, ya merasa aman. Kalau ada operasi jadi bisa menunjukkan KTA," ungkap lelaki yang sudah tiga tahun bekerja sebagai jukir ini.

Wadirochim memutuskan menjadi jukir setelah dirinya mendapat putus hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempat ia kerja dahulu.

Ia berharap, dengan adanya ketertiban jukir mampu memperdayakan perekonomian juru parkir.

Sejak Januari lalu Dishub Kota Malang bersama jajaran samping seperti TNI/Polri dan Satpol PP rutin menggelar operasi gabungan selama tiga kali dalam seminggu.

Sedangkan pihak Dishub Kota Malang sendiri melakukan razia setiap hari.

Setiap kali razia, petugas kerap menemui pelanggaran. Saat ini yang paling banyak keluhan dari masyarakat masuk ke Dishub Kota Malang adalah ketertiban kendaraan di kawasan Jl Veteran, Lowokwaru, Kota Malang. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved