Rumah Politik Jatim
Dituding Kampanye di Masjid, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Edy Wijaya: Saya Siap Digantung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memeriksa calon anggota DPRD Provinsi Jatim dari partai Nasdem.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Edy Wijaya, Caleg Nasdem yang diperiksa Bawaslu akibat dituding kampanye di Masjid pada, Senin (11/03/2019)
Bawaslu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Bawaslu mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Pemeriksaan terhadap terlapor, Amin mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang karena masih proses pemeriksaan.
Menurut Amin, Edy sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
" Pertanyaan yang diajukan Bawaslu dijawak secara detail," katanya.
Tahapan selanjutnya, Bawaslu masih akan memeriksa para saksi.
(Kepala Desa di Kalianget Terjerat Kasus Koruspi, DPMD Sumenep: Caleg Tak Boleh Daftar jadi Kades)
(Caleg NasDem Hayono Isman Ingin Peran UMKM Surabaya-Sidoarjo Maksimal untuk Perluas Lapangan Kerja)
Halaman 2 dari 2