Caleg Kabur Seusai Dilaporkan Cabuli Anak Selama 8 Tahun, Terungkap Nasibnya Kini hingga Fakta Kasus
Caleg di Sumbar disebut melarikan diri seusai dilaporkan mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun oleh sang istri. Simak fakta-fakta kasusnya!
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Caleg di Sumbar disebut melarikan diri seusai dilaporkan mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun oleh sang istri. Simak fakta-fakta kasusnya!
TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah dihebohkan dengan kasus caleg yang dilaporkan atas dugaan pencabulan.
Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat itu dilaporkan ke Polres Pasaman Barat, Sumbar.
Caleg diduga mencabuli anak kandungnya itu berinisial AH.
Ia dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
Namun, AH kini disebut kabur dan tak diketahui di mana keberadaannya.
Bagaimana awal kasus ini terungkap dan bagaimana nasib AH kini?
Simak fakta-faktanya dirangkum dari TribunPadang berikut ini:
• Kabar Mat Gondrong di Ronaldowati Setelah 11 Tahun Berlalu, Gayanya Berubah Drastis, Masih Eksis?
1. AH dilaporkan istrinya
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku adalah orang yang melaporkan AH ke polisi.
Ia baru mengetahui perbuatan suaminya tersebut setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.
Ia melaporkan suaminya atas dugaan pencabulan ke Polres Pasaman Barat.
“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019), dikutip TribunJatim.com.
• Isu Kiamat, Begini Kondisi Pondok Pesantren di Kasembon yang Dijadikan Tempat Singgah Warga Ponorogo

2. Korban dicabuli sejak kelas 3 SD
Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali sejak anaknya kelas 3 SD.
Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.
Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.
“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata AKP Afrides Roema.
Pihak kepolisian, kata AKP Afrides Roema, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.
“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.
• Pria Mojokerto Ini Gauli Anak Kandung Selama 4 Tahun, Pelaku Lari Begitu Korban Lahirkan Anak Kembar
3. Sosok pelaku
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar angkat bicara terkait kasus caleg ini.
Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS.
Namun bukan berarti AH adalah kader PKS.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar.
• Seorang Pemuda di Mojokerto Tega Menggorok Ibu Kandungnya
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.
"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.
Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya.
• Rumah Reyot Tukang Becak dari Lamongan Ini Bisa Direnovasi, Berkat Bantuan Uang Remunerasi Polisi
4. Pelaku kabur
Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema mengatakan, AH kini tengah melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menuturkan, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta.
"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
• Beri Pengakuan Soal Skandal Video Jung Joon Young, Yong Junhyung Umumkan Hengkang dari HIGHLIGHT
AKBP Iman Pribadi Santoso sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
• Dua Maling Hewan Ternak di Turen Malang Diringkus Polisi, Ngaku Nyolong Karena Terdesak Utang

5. Nasib pelaku
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Jika caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH sebagai caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
• Wali Kota Malang Sutiaji Berikan 3 Tips Untuk Memilih Caleg Dalam Pemilu 2019
Irsyad Syafar juga mengaku belum mengetahui keberadaan AH.
"Kami belum tahu beliau berada dimana. Belum ada yang bisa kita lakukan karena tidak adanya komunikasi," kata Irsyad Syafar, Kamis (14/3/2019).
Sejak beredarnya berita terkait AH, pihak partai sudah berulang kali mencoba menghubunginya.
Hanya saja, AH belum bisa dihubungi karena ponsel AH tidak aktif.
"Kita hanya mendapat informasi dari pihak kepolisian. Jika handphone-nya nyala, kalau pakai GPS bisa dicari pihak kepolisian," kata Irsyad Syafar.
• Klarifikasi Pihak Aisyahrani usai Ramai Diisukan Ingin Jambak Nikita Mirzani: Pakai Sosmed Baik-baik
Irsyad Syafar mengaku tidak tahu ke mana yang bersangkutan melarikan diri.
"Seluas ini Indonesia, ke mana akan kita cari. Kita tidak punya perangkat. Kita tunggu saja hasil pencarian pihak kepolisian," jelasnya.
Selain itu, pihak partai sudah menghubungi kerabat dekat, namun belum mendapatkan info yang valid.
"Kita belum berkomunikasi dengan keluarga lingkar satu yang bersangkutan, karena mengingat kondisi yang belum kondusif," jelasnya.
"Kami hanya berkomunikasi sebatas kerabat dekat, itupun belum dapat info yang valid," tambahnya.
• Momen Bulan Madu Reino-Syahrini Diekspos Adik, Tersorot Perlakuan Reino ke Keponakan Istrinya
Lebih lanjut, Irsyad Syafar menyatakan PKS sangat menghormati proses hukum.
Oleh karena itu, dia mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Demi kelancaran AH berproses, hari ini DPD PKS akan mendatangi KPU untuk berkonsultasi seperti apa proses tindak lanjut terhadap AH," jelasnya.
• Ketampanan Ari Wibowo Bikin Nia Ramadhani Terpesona, Sampai Kesal Lihat Tingkah Jedar: Gue Siram Lo!