Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Malang Beri Lampu Hijau Investor untuk Kelola Wisata Pemandian Wendit

Rencana pengalihan pengelolaan Wisata Pemandian Wendit Malang kepada investor semakin mendekati kenyataan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi usai mengadakan rapat koordinasi dengan PT Inti Composite Figlasindo Utama, di Ruang Rapat Anusapati, Pendopo Kabupaten Malang, Senin (18/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana pengalihan pengelolaan Wisata Pemandian Wendit Malang kepada investor semakin mendekati kenyataan.

Ini setelah Pemerintah Kabupaten Malang tampak memberikan lampu hijau atas pengalihan pengelolaan pemandian yang berlokasi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu.

Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut, terdapat satu investor yang akan kelola objek wisata milik Pemkab Malang ini.

Untuk itu, Sanusi menerangkan, kini pihaknya terus melakukan komunikasi intens dengan investor.

Kebakaran Hanguskan Kios Bensin dan Tambal Ban di Jalan Manggar Kota Malang, 3 Motor Ikut Terbakar

Satu di antaranya dengan mengadakan rapat koordinasi dengan PT Inti Composite Figlasindo Utama, di Ruang Rapat Anusapati, Pendopo Kabupaten Malang.

"Jadi pembicaraan kami tadi, juga membahas soal rencana jangka waktu kontrak kepengelolaan dengan investor selama 20 tahun. Tentunya nanti ada beberapa klausul dalam kontrak yang harus dipenuhi investor," beber Sanusi usai rapat, Senin (18/3/2019).

Sanusi menambahkan, salah satu klausul yang dimaksudnya adalah pemberian kontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan objek wisata Wendit.

Robert Gladiator Dirumorkan Angkat Koper Lebih Awal, Pelatih Arema Serahkan Keputusan ke Manajemen

Kemudian, kontribusi PAD yang diberikan melalui sektor pajak, seperti tiket masuk wisata diporporasi dan pajaknya masuk ke Pemkab Malang.

Sanusi menerangkan, pada tahun pertama pengelolaan oleh investor, Pemkab Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar.

"Nah jika pendapatan Rp 6 miliar itu bisa terealisasi, nantinya pajak yang diberikan sebesar Rp 600 juta. Harapanya dengan pembicaraan ini dengan investor setiap tahun, PAD-nya terus bertambah," ungkap Sanusi.

Dinas Pendidikan Kota Malang Dorong KBM dan Lembaga Kursus Pelatihan Rajin Perbarui Dapodik

Meski pihaknya sudah memberi lampu hijau, Sanusi mewanti-wanti pihak investor harus melakukan penambahan wahana dan meningkatkan fasilitas objek wisata tersebut.

Tapi, ia mengatakan ada syarat juga yang harus dipenuhi.

"Tidak boleh merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Jadi tidak tidak boleh merubah bentuk asli dari objek wisata tersebut. Penambahan dan pengembangan masih mempertahankan keaslian wisata Wendit," kata Sanusi.

Pemkab Malang juga tampaknya masih belum buru-buru menyerahkan sepenuhnya ke investor.

Benahi Organisasi Permainan Jadi Kunci Pesta Gol Arema FC ke Gawang Persita Tangerang

Sanusi menuturkan, pihakanya masih akan mematangkan kembali rencana pengelolaan wendit dengan investor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved